Dugaan Perundungan di Asrama Mahasiswa, Kampus Tel-U Siapkan Sanksi

- Dugaan perundungan di asrama Telkom University mencuat setelah video memperlihatkan seorang mahasiswa mengancam temannya dengan semprotan pengharum yang dibakar dan diarahkan ke wajah korban.
- Telkom University membenarkan peristiwa tersebut dan mendalaminya melalui Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satgas PPKPT sesuai mekanisme yang berlaku.
- Kampus menjanjikan perlindungan, pendampingan, pemeriksaan objektif, serta kerahasiaan pihak terlibat; pelanggaran akan ditindak, sementara masyarakat diminta tidak menyebarkan identitas atau konten pribadi.
Bandung, IDN Times – Dugaan aksi perundungan antar mahasiswa terjadi di lingkungan asrama Telkom University, Bandung. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang merekam aksi intimidasi terhadap sesama mahasiswa beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang mahasiswa terlihat mengancam temannya menggunakan semprotan pengharum ruangan yang dipantik dengan korek api hingga mengeluarkan api dan diarahkan ke wajah korban. Dalam rekaman itu, mahasiswa yang melakukan aksi tersebut tampak tidak mengenakan pakaian.
Menanggapi kejadian tersebut, Head of Secretary and Public Relations Telkom University, Roosdiana Noor Rochmah, membenarkan adanya peristiwa yang tengah menjadi perhatian publik tersebut. Pihak kampus kini mendalami dugaan perundungan itu.
1. Masih dalami dugaan perundungan

Ilustrasi Perundungan. IDN Times/ istimewa Roosdiana mengatakan, Telkom University menanggapi serius dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan kampus. Pihaknya memahami keprihatinan publik atas peristiwa tersebut.
"Telkom University (Tel-U) menanggapi serius dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan kampus dan menjadi perhatian publik. Telkom University memahami keprihatinan yang muncul atas peristiwa tersebut serta menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan seluruh mahasiswa merupakan prioritas institusi," kata Roosdiana saat dihubungi, Sabtu (10/10/2026) malam.
Ia menjelaskan, proses penanganan dilakukan oleh Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT). Penanganan tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi.
2. Pemeriksaan dilakukan secara objektif

Ilustrasi Perundungan Roosdiana mengatakan, dalam menangani dugaan perundungan tersebut, kampus mengutamakan perlindungan dan pendampingan bagi pihak yang terdampak.
Selain itu, Telkom University memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan berkeadilan. Kampus juga berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas seluruh pihak yang terlibat.
"Dalam proses tersebut, Telkom University mengedepankan perlindungan dan pendampingan terhadap pihak yang terdampak, menjaga kerahasiaan identitas para pihak, serta memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan berkeadilan," ujarnya.
Ia menegaskan, segala bentuk perundungan, intimidasi, maupun kekerasan tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh institusi pendidikan tersebut.
"Setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.
3. Imbau masyarakat jaga privasi mahasiswa

ilustrasi Telkom University (youtube.com/Telkom University) Di tengah beredarnya video dugaan perundungan tersebut, Telkom University mengajak seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk turut menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan saling menghormati.
Roosdiana juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan identitas maupun konten pribadi pihak-pihak yang terlibat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah dampak lanjutan terhadap mereka yang terdampak peristiwa tersebut.
"Dalam menyikapi informasi yang beredar, kami mengimbau semua pihak untuk menghormati privasi individu yang terlibat serta menghindari penyebaran identitas maupun konten pribadi yang berpotensi menimbulkan dampak lanjutan," tuturnya.
Telkom University, lanjut Roosdiana, berkomitmen mengawal proses penanganan kasus tersebut secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati hak dan privasi seluruh pihak.






















