Bandung, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung mulai memverifikasi data kependudukan yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Langkah ini dilakukan menyusul adanya temuan dugaan ketidaksesuaian data administrasi yang digunakan sebagai syarat seleksi.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh peserta mengikuti proses penerimaan berdasarkan data kependudukan yang sah. Pemkot Bandung juga menegaskan verifikasi dilakukan guna menjaga pelaksanaan SPMB tetap berlangsung adil, transparan, dan akuntabel.
"Disdukcapil memahami perhatian masyarakat terhadap validitas data kependudukan yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB. Karena itu, setiap temuan akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar melalui siaran pers dikutip, Rabu (1/7/2026).
