Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Disdik Pastikan Semua Sekolah di Majalengka Masuk 06.30 WIB

IMG_20250728_121655.jpg
Ilustrasi jam 06.30 (Inin Nastain/IDN Times)
Intinya sih...
  • Semua sekolah di Majalengka masuk pukul 06.30 WIB
  • Tidak ada keluhan yang diterima Disdik
  • Evaluasi dilakukan dalam kurun waktu setahun
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Majalengka, IDN Times – Semua sekolah di Kabupaten Majalengka dipastikan mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait jam masuk sekolah yang dimulai pukul 06.30 WIB. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Majalengka Rd. Muhammad Umar Ma`ruf menjelaskan, hingga saat ini, program jam belajar baru itu berjalan lancar.

"Sampai hari ini, tidak ada laporan yang signifikan, aman-aman saja. Berjalan. Sampai hari ini, belum ada laporan (ada masalah)," kata Umar, Senin (28/7/2025)

1. Semua satuan pendidikan di Majalengka dipastikan masuk pukul 06.30 WIB

ilustrasi siswa SD (unsplash.com/Syahrul Alamsyah Wahid)
ilustrasi siswa SD (unsplash.com/Syahrul Alamsyah Wahid)

Di Kabupaten Majalengka, kata Umar, jauh sebelum ada kebijakan Gubernur, sejatinya pemerintah setempat sudah berencana untuk mengubah jam belajar sekolah. Oleh karena itu, kata dia, saat ada SE itu, satuan pendidikan di Majalengka sudah siap untuk menjalankannya.

"Teman-teman sudah merencanakan dari dulu, katanya, sebelum saya masuk di Disdik (Jadi Kadisdik. Umar jadi Kadisdik sejak 26 Oktober 2024). Sudah dihitung oleh para pengawas, korwas (koordinator pengawas), sama Disdik. Jadi ketika ada SE Pak Gubernur ini, sudah tersampaikan sejak lama," kata Umar.

Sejak dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026, 14 Juli 2025, Umar memastikan semua satuan pendidikan di Majalengka mengikuti arahan Gubernur. Arahan tersebut diperkuat dengan SE Bupati.

"(Sudah dipastikan masuk pukul 06.30 WIB) ya. Kami sudah begitu, sesuai surat edaran bupatinya. Sudah semua, tidak ada yang bersurat (keberatan) lagi," kata dia.

2. Tidak ada keluhan yang diterima Disdik

Kadisdik Majalengka
Kadisdik Majalengka

Kepastian semua satuan pendidikan memulai jam belajar pada 06.30 WIB, diperkuat dengan tidak adanya keluhan atau keberatan, baik dari pihak sekolah maupun orangtua siswa. Umar juga memastikan, hingga saat ini tidak ada hambatan yang dialami para guru, misalnya sakit karena lebih cepatnya waktu kegiatan belajar.

"Artinya kan bagi guru sama, karena Sabtu dan Minggu masih tetap libur. Jadi bisa bersama dengan keluarga. Orangtua murid juga kayaknya clear, karena artinya Sabtu Minggu anak bisa bersama orang tua," kata Kadisdik

"Mudah-mudahan ada pemanfaatan waktu dari Sabtu dan Minggu."

3. Evaluasi dilakukan dalam kurun waktu setahun

ilustrasi evaluasi (pexels.com/TaraWinstead)
ilustrasi evaluasi (pexels.com/TaraWinstead)

Disinggung terkait evaluasi, Umar menjelaskan baru akan dilakukan setelah kebijakan itu berjalan setahun. Evaluasi, kata dia, tidak bisa dilakukan hanya dalam itungan pekan.

"Nanti kami evaluasinya setahun lah. Apakah nilai raport dan sebagainya lebih bagus, (dan) dari kesehatannya. Apalagi nanti mudah-mudahan MBG sudah semuanya. Sekarang baru sembilan dapur yang beroperasi," kata dia.

Dari hasil evaluasi itu, kata dia, akan diketahui dampak dari diberlakukannya kebijakan jam belajar lebih pagi dan lima hari sekolah itu. Evaluasi juga akan melibatkan instansi lainnya di luar Dinas Pendidikan.

"Nanti kami lihat evaluasinya seperti itu, jadi tidak bisa dievaluasi per pekan. Lalu nanti ada assesment badan akreditasi nasional, menilai seperti apa jalannya program ini," tutur Kadisdik

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

BPS Sebut 2,1 Juta Rumah Tangga di Jabar Belum Punya Hunian

18 Sep 2025, 21:40 WIBNews