Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Akui Lega dan Siap Transparan

- Ridwan Kamil hadir sebagai bentuk penghormatan hukum dan klarifikasi terhadap panggilan KPK
- Ia tegaskan tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam perkara dana iklan Bank BJB
- Imbau masyarakat tetap tenang dan hormati proses penegakan hukum, serta menunggu fakta terverifikasi
Bandung, IDN Times - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait Bank BJB, Selasa (2/12).
Kepada awak media, Ridwan Kamil menyebut kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum dan komitmen pribadinya terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
“Intinya, saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum. Maka saya datang dalam rangka transparansi dan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” ujarnya sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.
1. Datang sebagai bentuk penghormatan hukum dan ruang klarifikasi

Ridwan Kamil menegaskan panggilannya sebagai saksi telah ia tunggu untuk memberikan penjelasan terbuka dan mencegah persepsi publik yang tidak sesuai.
“Tanpa klarifikasi, persepsi publik bisa liar dan cenderung merugikan. Saya siap untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada KPK,” ucapnya.
Ia mengaku lega setelah memberikan keterangan penuh kepada penyidik. Sikap tersebut menurutnya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara.
2. Tegaskan tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam perkara dana iklan

Ridwan Kamil juga menjelaskan ruang lingkup kewenangan seorang gubernur dalam pengawasan BUMD seperti Bank BJB. Ia menegaskan tidak mengetahui perkara dana iklan yang menjadi materi penyidikan.
“Pada dasarnya saya tidak mengetahui perkara dana iklan ini. Karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi oleh BUMD dilakukan oleh mereka sendiri,” katanya.
Ia menambahkan bahwa aksi korporasi hanya diketahui jika dilaporkan oleh direksi, komisaris, atau Kepala Biro BUMD, namun dalam kasus ini tidak ada laporan.
“Ketiganya tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Maka ketika ditanya, saya jawab tidak tahu, apalagi terlibat atau menikmati hasilnya,” katanya.
3. Imbau publik tetap tenang dan hormati proses penegakan hukum

Ridwan Kamil meminta masyarakat tidak terburu-buru membentuk opini atau kesimpulan sebelum proses hukum selesai dan semua fakta terverifikasi.
“Dengan adanya klarifikasi hari ini membuat semua spekulasi dan opini yang terbangun selama ini bisa clear,” ujarnya.
Ia juga menegaskan telah membantu penyidik secara terbuka agar penanganan kasus berjalan tuntas.
















