Purwakarta, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dedi Mulyadi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dipanggil untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi proyek di Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Dalam keterangan persnya, Dedi Mulyadi mengaku, hanya diminta menjawab tiga pertanyaan. "Tadi masuk jam 10-an, keluar pulang jam 11-an. Sekitar satu jam (pemeriksaan) termasuk mengisi biodata," ujarnya, Rabu (4/8/2021).