Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dinkes Bentuk Tim Khusus Usut Malapraktik Klinik Alifa Tasikmalaya

ilustrasi perawatan intensif di rumah sakit (IDN Times/Agung Sedana)

Bandung, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat memastikan kasus pengusutan dugaan malapraktik Klinik Alifa Tasikmalaya masih berjalan. Pembentukan Tim Ad Hoc telah dilakukan guna mengetahui secara pasti kasus pelayanan tidak maksimal hingga bayi prematur meninggal.

Kepala Dinkes Jabar, Vini Adiana Dewi mengatakan, tim ad hoc yang dibentuk oleh Dinkes Tasikmalaya berisikan beberapa praktisi kesehatan, serta pemangku kepentingan untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Dinkes Kota Tasikmalaya telah membentuk tim majelis ad hoc yang terdiri dari organisasi profesi, IDI, IBI, Praktisi Hukum/yang memahami bidang hukum, Asosiasi Klinik, RSUD Dr Soekardjo, Dinkes dan tokoh masyarakat," ujar Vini. 

1. Tim ad hoc akan bekerja selama 14 hari

IDN Times/Rully Bunga

Vini menjelaskan, tim yang beranggotakan beberapa organisasi hingga praktisi kesehatan itu nantinya akan bekerja selama beberapa hari ke depan. Adapun hasil temuannya nanti akan menyimpulkan status kasus ini pastinya seperti apa.

"Tim ad hoc akan bekerja selama 14 hari ke depan dengan tugas tim ad hoc yaitu melakukan audit, kajian, telaah, evaluas, serta memberikan masukan pada Dinas Kesehatan Tasikmalaya," ucapnya.

2. Dinkes Jabar belum bisa pastikan kejadian ini malapraktik

Ilustrasi.IDN Times/Rully Bunga

Sampai saat ini, Vini memastikan, Dinkes Jawa Barat belum bisa memutuskan apakah kasus bayi prematur yang kurang dapat pelayanan hingga berakhir meninggal, masuk pada malapraktik.

"Saat ini kami masih menunggu hasil dari tim ad hoc, serta selalu berkoordinasi dengan kepolisian untuk setiap perkembangan," katanya.

3. Izin Klinik Alifa Tasikmalaya belum dicabut

Ilustrasi layanan kesehatan. (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Vini mengatakan, Dinkes Jabar belum bisa memberikan tindakan pencabutan izin pada Klinik Alifa Tasikmalaya. Pemerintah akan melakukan verifikasi terlebih dahulu atas kejadian ini. Klinik itu juga tengah melakukan Audit Maternal Perinatal (AMP).

"Enggak (dicabut) karena izin kan berproses, jadi kami tidak semudah itu (mencabut izin), kami memutuskan izin sebuah klinik atau rumah sakit tapi kalau sudah jelas ada pelanggaran. Ini beda ya," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us