Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat sempat menyindir Menkopolhukam Mahfud MD terkait kasus kerumunan yang menyangkut Rizieq Shihab. Pernyataan Emil yang disampaikan di Mapolda Jabar Kota Bandung pun langsung ditanggapi Mahfud MD lewat akun Twitter resminya.
Emil sebelumnya meminta Menkopolhukam Mahfud juga diperiksa kepolisian terkait kasus kerumunan tersebut. Mahfud lantas menyebut bahwa kerumunan yang terjadi seharusnya memang tidak boleh terjadi.
"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan," cuit Mahfud, Rabu (16/12/2020).