Dilema Sopir Truk: Pungli Merajalela, Ancaman Zero ODOL Bikin Was-was

- Pungli di jalanan berkedok jualan air mineral
- Sopir merasa menjadi korban, pengusaha lepas tangan
- Ketakutan sopir akan denda besar atau pidana kurungan
Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Keluh kesah sopir truk yang membawa muatan berlebih atau over dimension overload (ODOL) makin nyaring terdengar. Selain dibayang-bayangi penindakan hukum, para sopir juga harus berhadapan dengan praktik pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di jalanan.
Windi Wisana, salah satu sopir truk membagikan pengalamannya. Ia mengaku, pungli menjadi momok tersendiri bagi para sopir yang sedang berjuang mencari nafkah.
"Kalau pungli sudah jelas banyak terjadi. Kadang-kadang sopir dijadikan objek di jalan. Kami sudah berisiko meninggalkan anak istri di rumah, di jalan pun masih harus menghadapi pungli," kata Windi, Rabu (25/6/2025).
1. Pungli berkedok jualan air, sudah jadi pemandangan biasa

Menurut Windi, pungli di jalanan bisa bermacam-macam bentuknya. Salah satu yang sering ditemui adalah pungutan berkedok penjualan air mineral oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
"Di jalanan bisa terjadi (pungli), tetapi dengan kesadaran karena kita orang jalan ya (istilahnya) berbagi rezeki," ujarnya.
Meski begitu, Windi menegaskan bahwa praktik seperti ini seharusnya menjadi perhatian aparat penegak hukum. Para sopir berharap bisa bekerja dengan aman dan nyaman tanpa tekanan dari aksi premanisme.
"Harusnya diberantas oleh penegak hukum biar kami tenang mengantarkan barang," sambungnya.
2. Sopir jadi korban, pengusaha lepas tangan

Di tengah gencarnya wacana Zero ODOL, Windi menyoroti bahwa yang seharusnya bertanggung jawab atas kelebihan dimensi kendaraan adalah pemilik atau penyedia jasa angkutan, bukan sopir.
"Over dimensinya bukan sopir, tapi penyedia jasa angkutan. Sopir hanya kelebihan muatan saja. Tapi hukumannya yang berat ke sopir, bahkan bisa sampai 2 bulan penjara. Makanya kami bergerak seperti ini," jelas Windi.
Ia merasa bahwa aturan tersebut belum sepenuhnya adil. Pasalnya, sopir hanya menjalankan tugas, sedangkan pemilik kendaraan yang membuat dimensi berlebih tidak ikut terkena sanksi.
3. Denda mahal, penjara menghantui

Meski saat ini belum ada penindakan, ketakutan tetap menghantui. Para sopir merasa tertekan dengan ancaman denda yang nilainya cukup besar, atau bahkan pidana kurungan.
"Ya, kami ketakutan. Kalau sampai dipenjara atau kena denda besar, itu berat. Ekonomi kami nggak seberapa. Kami cuma bawa colt diesel, nggak ada nambah dimensi, cuma kadang muatannya saja yang overload," keluh Windi.
Para sopir berharap pemerintah bisa lebih bijak dalam menerapkan aturan Zero ODOL. Mereka ingin aturan tersebut tidak hanya menjerat sopir sebagai pihak paling lemah dalam rantai distribusi logistik.