Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dilanda Bencana, Kabupaten Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat

Dilanda Bencana, Kabupaten Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman (IDN Times/Fatimah)
Share Article

Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat menyusul bencana alam yang melanda 22 kecamatan di wilayah mereka. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengumumkan status ini di Gedung Negara Pendopo Sukabumi.

"Status tanggap darurat sudah ditetapkan hari ini dan berlaku selama tujuh hari ke depan. Posko bencana juga sudah didirikan di Pendopo Pelabuhanratu," kata Ade, Kamis (5/12/2024).

1. Dampak bencana

Pencarian korban longsor di Gegerbitung Sukabumi (IDN Times/Istimewa)
Pencarian korban longsor di Gegerbitung Sukabumi (IDN Times/Istimewa)

Ade mengungkapkan bahwa hujan deras dalam dua hari terakhir memicu 33 kejadian bencana, termasuk 13 tanah longsor, sembilan banjir, tujuh angin kencang, dan empat pergerakan tanah.

Sebanyak 103 Kepala Keluarga (KK) atau 243 jiwa terdampak, dengan 46 KK dan 93 jiwa terpaksa mengungsi akibat pergeseran tanah di Kecamatan Cikembar.

"Ini data sementara, kondisi di lapangan terus berkembang," ujarnya.

2. Kerusakan rumah dan fasilitas umum

Kondisi jalan di Sukabumi terdampak bencana (IDN Times/Istimewa)
Kondisi jalan di Sukabumi terdampak bencana (IDN Times/Istimewa)

Bencana ini merusak 40 rumah, terdiri dari satu rumah rusak berat, tiga rusak sedang, dan 36 rusak ringan. Selain itu, sepuluh rumah terendam banjir di tiga kecamatan. Fasilitas umum seperti Puskesmas dan RS Palabuhanratu juga sempat terendam.

"Rumah sakit sempat kebanjiran, tetapi per pukul 17.00 WIB, air sudah surut," tambahnya.

3. Akses jalan terputus dan tantangan komunikasi

IDN Times/Istimewa
IDN Times/Istimewa

Beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Sagaranten dan Pabuaran, sulit dijangkau karena jalan terputus dan sinyal komunikasi terganggu.

"Wilayah timur terputus di Nyalindung, sedangkan wilayah barat menuju Pelabuhanratu, meski ada longsor, sudah bisa dilalui," ujar Ade.

Ia juga menyoroti perlunya pengerukan sungai di Pelabuhanratu. "Ini kewenangan provinsi, tapi kami terus berkoordinasi agar bisa segera ditangani," katanya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Siti Fatimah
EditorSiti Fatimah

Latest News Jawa Barat

See More

DPRD Jabar Kutuk Aksi Bejad Taufik Hidayat, Minta Dihukum Maksimal

28 Jun 2026, 03:53 WIBNews