Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sidang Ade Yasin di PN Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Terdakwa suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar) Ade Yasin membantah dirinya memberikan instruksi pada terdakwa Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah untuk melakukan suap agar meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bantahan ini disampaikan Ade Yasin dalam sidang saksi mahkota yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Senin (5/9/2022).

"Tidak ada (printah). Saya hanya normatif ke kepala dinas, untuk tindak lanjut. Fasilitasi BPKAD dan Inspektorat. Saya hanya tataran itu, bukan tugas saya menunjuk. Sudah tunjuk BPKAD sebagai leading sector untuk menyajikan data dan pemeriksaan," ujar Ade Yasin.

1. Ade Yasin tidak pernah bilang Ihsan Ayatullah untuk suap BPK Jabar

Sidang Ade Yasin di PN Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain itu, Ade kemudian menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti soal adanya pengumpulan uang untuk BPK atau sekedar laporan dari bawahannya di Pemkab Bogor.

"Saya baru tah pas persidangan. Saya bingung dan tidak paham atas dakwaan saya soal penyuapan. Setahu saya, suap itu harus ada bersepakat dan lainnya. Semua pemberian dan pengumpulan uang itu saja saya tidak tahu," ungkapnya.

2. Ade Yasin hanya meminta untuk pengawalan temuan BPK Jabar

Editorial Team

Tonton lebih seru di