Bandung, IDN Times - Anak usaha Telkom Group yang bergerak di bidang infrastruktur dan jaringan, PT Telkom Akses, melaporkan asisten manajer keuangan sekaligus site manager PT Telkom Akses Regional Jawa Barat berinisial S ke Kejaksaan Negeri Bandung atas dugaan tindak pidana korupsi.
Hal ini buntut dari temuan audit internal dan investigasi yang dilakukan anak usaha BUMN tersebut yang dilakukan pada tahun 2022. Perusahaan menemukan penggelapan atau fraud pada laporan pertanggung jawaban proyek pengadaan alat dan sarana kerja senilai Rp5,8 miliar pada tahun 2022 di Bandung.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Telkom Group secara umum dan PT Telkom Akses khususnya untuk memberantas korupsi dan menegakkan good corporate governance.” Tegas VP Corporate Legal & Secretary PT Telkom Akses, Rizky Kurniawan (30/7).
