Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. IDN Times/Debbie Sutrisno
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberi tanggapan mengenai pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung kepada Wakil Wali Kota Bandung Erwin terkait kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, Pemkot Bandung akan mengikuti proses hukum yang tengah berlangsung di Kejari Bandung. Namun begitu, ia mengungkapkan yang harus diperhatikan juga menyangkut prinsip praduga tak bersalah.
"Pada dasarnya kita ada dua prinsip lah. Satu, prinsip kepatutan, kita akan mengikuti proses hukum. Yang kedua, prinsip praduga tak bersalah. Jadi selama ini masih berjalan, kita akan ikuti," ucap dia di Kantor Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Jalan Cimuncang, Kota Bandung, Jumat (31/10/2025).
Ia mengatakan, Wakil Wali Kota Bandung sebagai pejabat publik tentu akan mengikuti pemeriksaan dengan baik. Terkait materi dalam kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang tersebut, Farhan mengaku yang berhak melakukan penyelidikan yaitu Kejari Bandung.