Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dedi Mulyadi Soroti PTPN Terlalu Mudah Beri Izin Proyek Tempat Wisata

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegur PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang dinilainya beroperasi di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Dia menilai perusahaan bidang agrikultur itu abai, dia mencontohkan seperti yang terjadi di kawasan Puncak, dan yang terbaru adalah proyek Eiger Camp di kawasan kaki Gunung Tangkuban Parahu, di atas lahan PTPN di sana.

"Ya karena menurut saya abai terhadap tugas dan fungsinya. Kan dia ditugaskan oleh negara untuk mengelola perkebunan. Pertanyaannya adalah kenapa tidak dioptimalkan perkebunannya? Kenapa disewakan tanahnya?," kata Dedi dikutip dari ANTARA, Senin (31/3/2025).

1. Kasus pembukaan lahan terus berulang

Dok. Istimewa

Dengan terungkapnya secara berulang proyek-proyek yang dinilai Dedi aneh karena berada di atas lahan PTPN, harus menjadi catatan tersendiri bagi perusahaan tersebut.

"Abai, berulang-ulang, (ini harusnya) PT Perkebunan Nusantara kan, bukan PT Kontraktor Tanah Nusantara, kan harusnya kembali pada aspek dasarnya," ucap Dedi.

Terkait proyek Eiger Camp, menurut Dedi, dari sisi profil perusahaan, penyedia alat-alat petualangan asal Bandung itu bisa dan mampu menghasilkan teh berkualitas baik.

"Saya kritik kalau bisa mengembangkan teh dan baik, kenapa harus ditambah bangunan beton, maksud saya kan gitu loh," ujar Dedi.

2. PTPN seharusnya bisa kelola perkebunan dengan baik

Dok. Istimewa

Pertanyaan berikutnya, Dedi mempertanyakan, mengapa PTPN tidak bisa mengelola perkebunan teh seperti Eiger yang disebutnya bisa mengelola dan hasilnya baik.

"Kalau PTPN tidak bisa Mengelola perkebunan teh, ya rombak dong manejemen, ganti dengan orang-orang profesional yang memang ahli teh. Ini saya khawatir yang mengelola PTPN itu bukan ahli karet, bukan ahli kina, bukan ahli teh, kan berat juga," tuturnya.

Dedi juga menegaskan bahwa dirinya konsisten untuk pengembalian fungsi lahan yang disebutnya bukan hanya di kawasan Puncak Bogor dan Kawasan Bandung Utara (Tangkuban Parahu) saja, tapi juga di kawasan Ciwidey serta Pangalengan Kabupaten Bandung, dan lainnya.

"Saya enggak ada tawar-menawar untuk pengembalian fungsi-fungsi gunung, fungsi sungai, fungsi areal-areal hutan, karena itu fungsi yang pasti di sana," katanya menambahkan.

3. Eiger klaim pembangunan Eiger Camp sesuai aturan

Perkebunan Teh Sirang Kencong (https://www.instagram.com/wisataagrosirahkencong)

Sebelumnya, sebuah foto udara yang memperlihatkan pembukaan lahan di dekat areal Tangkuban Perahu viral di media sosial. Foto tersebut diunggah akun @denisugani beberapa hari lalu. Dalam narasi tersebut disampaikan bahwa pembukaan lahan itu untuk pembangunan sarana wisata yang berada di lereng baratdaya Gunung Tangkuban Perahu.

Unggahan itu pun kemudian ramai diperbincangkan karena dianggap bisa membahayakan pada dampak ekologis seperti banjir atau longsor dengan hilangnya sebagian serapan air di pegunungan.

Meski demikian, PT Eigerindo Multi Produk Industri yang berencana membangun Eiger Camp di kawasan tersebut memberikan sejumlah dokumen perizinan dari dinas terkait yang ada di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dari dokumen yang diterima IDN Times, Eiger telah mendapatkan persetujuan untuk pembangunan Eiger Camp baik dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perhubungan, hingga aparat kepolisian.

Penyusun Dokumen Amdal Eiger Camp dari PT Mitra Reka Buana, Jemy Septendi menuturkan bahwa semua perizinan yang diperlukan untuk membangun area tersebut dilakukan secara teliti dan berurutan. Khususnya untuk analisis dampak lingkungan dikerjakan dengan teliti agar tidak melanggar aturan yang ditetapkan.

"Dokumen dan perizinan lengkap, termasuk dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan analisis dampak lingkungan (Andal)," ungkap Jemy, Jumat (28/3/2025).

Dia menuturkan, dalam surat DPMPTSP KBB dengan nomor SK-PBG-321702-30032023-12 Tanggal 30-03-2023, menyetujui permohonan izin pembangunan Eiger Camp di Kampung Sukawana, Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Bandung Barat.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang KBB menyebut bahwa areal yang dimohon untuk membangun Eiger Camp merupakan kawasan peruntukan hutan rakyat mencapai 470.350 m2. Dengan demikian, kegiatan yang diperbolehkan adalah pengembangan hutan secara berkelanjutan, penebahan dengan sistem tebang pilih, dan mengharuskan adanya reboisasi.

Selain itu proyek ini juga masuk dalam kawasan yang berbatasan langsung dengan hutan lindung yang mencapai 11.650 m2.

Adapun kegiatan yang diperbolehkan berupa pemanfaatan ruang untuk meningkatkan kawasan. Sementara kegiatan yang diperbolehkan dengan syarat di antaranya, pemanfaatan ruang untuk wisata alam tanpa merubah bentang alam hingga pembatasan pemanfaatan ruang di sekitar yang telah ditetapkan sebagai kawasan rawan bencana alam.

Dalam surat Dinas Pekerjaa Umum dan Tata Ruang KBB dengan nomor 654/PUTR/SP-56/IX/2022, site plan pembangunan Eiger Camp akhirnya disetujui. Adapun luas lahan yang diberikan mencapai 482.000 m2, di mana ruang terbuka hijau (RTH) mencapai 368.033 m2.

"Lahan yang ada juga dipakai untuk area kolam retensi, parkir, dan lainnya. Jadi untuk koefisien dasar bangunan juga hanya dua persen dari izin yg diberikan," kata dia.

Untuk kewaspadaan resapan air yang bisa berdampak pada banjir, Eiger pun telah mendapatkan rekomendasi teknis Peil Banjir atau perkiraan permukaan muka air banjir dari Dinas Pekerjaa Umum dan Tata Ruang yang menyatakan bahwa areal ini aman, dengan kewajiban melakukan beberapa hal seperti membuat saluran air, membuat bak atau sumur resapan, sampai wajib ada perbaikan pada saluran air yang ada agar bisa mengalirkan air lairan ke lokasi perairan umum.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
Debbie sutrisno
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us