Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor LPS, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pekan lalu, menjanjikan adanya penambahan alokasi DBH tahun berjalan yang akan digulirkan bertahap mulai bulan depan.
"2023 itu nanti dicicil, yang 2026 akan ditambah mulai Juli," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Menkeu tidak menampik bahwa kebijakan pemangkasan DBH maupun pagu anggaran Transfer ke Daerah (TKD) secara keseluruhan sepanjang tahun lalu dipengaruhi oleh strategi efisiensi belanja pemerintah di tengah ketidakpastian global.
Hingga Mei 2026, belanja negara terpusat secara masif untuk menopang kebutuhan subsidi dan kompensasi energi yang telah menembus angka Rp203,7 triliun.
Tekanan ini kian berat lantaran rata-rata harga minyak mentah dunia secara tahun berjalan (year-to-date) sempat menyentuh level USD100 per barel.
Kendati demikian, Purbaya menyebutkan postur fiskal pemerintah pusat masih memiliki ruang untuk bernapas apabila rata-rata harga minyak dunia ke depan melandai ke kisaran US75 hingga US80 per barel.
"Jadi pak Dirjen (Perimbangan Keuangan) sudah menghitung pembayaran secara bertahap. Misalkan APBN-nya agak terselamatkan dengan harga minyak yang turun, kan ada sisa (anggaran). Nanti sisanya mungkin kami utamakan ke daerah, tetap saya mesti lapor ke Presiden. Jadi ada ruang untuk itu," ujarnya.