Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat ikut menyediakan penanganan reaktivasi kembali keanggotan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang sebelumnya dicoret oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Total ada 1,9 juta warga Jawa Barat yang dinonaktifkan dan itu masih memiliki peluang untuk kembali mengaktifkan kepesertaannya. Hal itu dilakukan agar akses.layanan kesehatan, terutama dalam kondisi darurat dan penyakit kronis bisa terlayani.
"Jadi masalah penonaktifan PBI JKN ini sebenarnya kebijakan Kemensos. Jadi Gubernur merasa khawatir terhadap masyarakat yang tidak bisa melanjutkan pelayanan di kegawatdaruratan," kata Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Vini Adiani Dewi saat diwawancarai, Selasa (10/2/2026).
