Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyerap dana transfer dari pemerintah pusat yang digelontorkan untuk tahun 2025. Total dana transfer yang diterima Pemprov Jabar dari pemerintah pusat sebesar Rp11,69 triliun, sementara realisasi belanja sebesar Rp10,22 triliun.
Dengan demikian, tingkat serapan dana transfer mencapai 98,24 persen, dan hanya menyisakan sekitar Rp182 miliar dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Adapun rinciannya Dana Alokasi Umum (DAU) terealisasi 99,36 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik mencapai 98,77 persen, dan DAK Non-Fisik-yang mencakup BOS Reguler, Tunjangan Profesi Guru (TPG), hingga layanan kesehatan—menyentuh 99,85 persen.
"Hari ini anggaran dana transfer pusat kepada daerah di Provinsi Jawa Barat kurang lebih Rp11 triliun dan sisa di kas daerah hanya tinggal Rp10 miliar. Serapannya sudah sangat tinggi," ujar Dedi, Kamis (13/11/2025).
