Cirebon Subsidi Rp15 Juta per Peserta untuk Kerja ke Jepang

Pemkab Cirebon menyiapkan subsidi pelatihan Rp15 juta per peserta melalui APBD untuk program kerja ke Jepang, yang menarik sekitar 1.400 pendaftar dan memprioritaskan warga setempat.
Seleksi mencakup pemeriksaan kesehatan, administrasi, tes fisik, mata, psikotes, pelatihan bahasa Jepang tiga bulan, wawancara, serta pelatihan kompetensi teknis sebelum penempatan.
Penempatan difokuskan pada sektor manufaktur, dengan peluang melanjutkan kerja melalui visa SSW setelah magang tiga tahun; sekitar 1.000 warga Cirebon telah bekerja atau magang di Jepang.
Cirebon, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Cirebon menyiapkan subsidi pelatihan sebesar Rp15 juta untuk setiap calon pekerja yang mengikuti program penempatan tenaga kerja ke Jepang. Program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu menarik sekitar 1.400 pendaftar dari berbagai daerah di Indonesia.
Pemerintah daerah memprioritaskan warga Kabupaten Cirebon dalam proses seleksi. Peserta terpilih akan mengikuti pelatihan bahasa dan budaya Jepang sebelum menjalani tahapan seleksi lanjutan hingga penempatan kerja.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto mengatakan, program tersebut dirancang untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan keterampilan calon pekerja.
1. APBD biayai pelatihan

Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani lakukan kunjungan kerja ke Poltekkes Banda Aceh. (Dok. Kementerian P2MI) Novi mengatakan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk membiayai pelatihan peserta. Dari sekitar 1.400 pendaftar, calon pekerja harus melewati proses seleksi sebelum dinyatakan lolos.
“Program ini dibiayai oleh APBD Kabupaten Cirebon. Fokus utama kita tentu memprioritaskan warga asli Kabupaten Cirebon. Dari total sekitar 1.400 pendaftar, kami lakukan seleksi ketat,” kata Novi, Senin (12/10/2026).
Menurut dia, pemerintah daerah tidak menjalankan seluruh tahapan penempatan secara mandiri. Proses tersebut melibatkan lembaga pelatihan kerja atau LPK, sending organization (SO), LPPR, serta dukungan fasilitas Kredit Usaha Rakyat bagi Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI) dari Bank BJB.
Melalui skema itu, pemerintah berupaya mengurangi beban biaya pelatihan dan penempatan yang harus ditanggung calon pekerja.
2. Seleksi berlangsung bertahap

Taketomi, Jepang (commons.wikimedia.org/maru0522) Proses seleksi mencakup pemeriksaan kesehatan awal atau medical check-up (MCU), verifikasi administrasi, tes fisik, pemeriksaan mata, psikotes, serta pelatihan bahasa Jepang.
Peserta yang dinyatakan lolos akan menjalani pelatihan bahasa selama tiga bulan. Setelah itu, mereka harus mengikuti wawancara dengan pihak pengoperasional di Jepang.
Tahapan berikutnya adalah pelatihan kompetensi teknis selama satu hingga dua bulan sebelum melanjutkan proses penempatan.
"Rangkaian seleksi tersebut menjadi bagian dari persiapan calon pekerja sebelum memasuki lingkungan kerja di negara tujuan. Peserta tidak hanya dituntut memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga menguasai bahasa dan keterampilan yang diperluka," ujar Novi.
3. Fokus penempatan di manufaktur

Beban ganda industri manufaktur: Kenaikan harga emas memicu mahalnya komponen impor, sementara pelemahan Rupiah semakin menguras biaya modal. Lindung nilai kurs wajib dilakukan. (foto : freepik.com) Novi mengatakan, program tersebut difokuskan pada sektor manufaktur. Disnaker Kabupaten Cirebon tidak merekomendasikan penempatan di sektor pertanian berdasarkan evaluasi dan laporan pekerja sebelumnya, terutama terkait perlindungan tenaga kerja dan persoalan pembayaran upah.
“Seluruh peserta kami tempatkan di sektor manufaktur, termasuk di beberapa perusahaan besar seperti Panasonic pusat di Jepang. Perlindungan serta hak-hak pekerja di sektor manufaktur jauh lebih terjamin,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjelaskan arah penempatan yang dipilih pemerintah daerah. Namun, calon pekerja tetap perlu memahami kontrak, ketentuan upah, jam kerja, dan mekanisme pengaduan sebelum berangkat.
Setelah menyelesaikan masa magang selama tiga tahun, peserta akan difasilitasi untuk melanjutkan pekerjaan melalui skema visa Specified Skilled Worker (SSW) atau Tokutei Ginou, sesuai persyaratan yang berlaku.
Novi mengatakan, pendampingan diperlukan agar pekerja memiliki informasi mengenai peluang melanjutkan pekerjaan setelah masa magang berakhir.
Program ini berlangsung di tengah besarnya angkatan kerja Kabupaten Cirebon. Berdasarkan data 2025, jumlah penduduk daerah tersebut mencapai 2.413.814 jiwa, dengan angkatan kerja sebanyak 1.289.532 orang.
Dari jumlah angkatan kerja itu, sebanyak 1.206.611 orang atau 93,56 persen telah bekerja. Tingkat pengangguran terbuka tercatat 6,42 persen, turun 0,32 poin dibandingkan 2024.
Novi menyebutkan, sekitar seribu warga Kabupaten Cirebon tercatat bekerja atau mengikuti program magang di Jepang. Negara tersebut juga masuk dalam sepuluh tujuan utama pekerja asal Kabupaten Cirebon.

























