Korban Perundungan di Tel-U dalam Kondisi Baik, Dapat Pendampingan

- Telkom University memastikan korban dugaan perundungan mahasiswa baru dalam kondisi baik, mendapat perlindungan dan konseling fisik-mental, serta dipisahkan asramanya dari mahasiswa terlibat.
- Kampus mengerahkan senior residen untuk pengawasan asrama 24 jam dan mengandalkan satgas PPKPT guna menangani kekerasan serta mendeteksi potensi perundungan sejak dini.
- Setelah video perundungan 9 Oktober 2026 viral, Tel-U menjatuhkan sanksi administratif kepada dua mahasiswa dan akan memperluas sosialisasi serta pencegahan lewat dosen, pengajar, dan kurikulum.
Bandung, IDN Times - Telkom University (Tel-U) memastikan mahasiswa yang menjadi korban perundungan dalam video viral di media sosial berada dalam kondisi baik. Pihak kampus juga memberikan pendampingan, termasuk konseling untuk menjaga kondisi fisik dan mental korban.
Wakil Rektor III Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Alumni Tel-U, Prof. Dr. Ratri Wahyuningtyas, mengatakan kampus langsung mengambil langkah perlindungan setelah kasus tersebut mencuat. Selain mendampingi korban, pihak kampus memisahkan penempatan asrama korban dan mahasiswa yang terlibat sebagai pelaku.
"Kami sudah mengamankan dan mendampingi korban ini dan pelaku ditempatkan di asrama yang berbeda," kata Ratri dalam konferensi pers, Minggu (11/10/2026).
1. Korban mendapat pendampingan fisik dan mental

Ilustrasi perundungan. IDN Times/Mardya Shakti Ratri mengatakan, korban telah mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari pihak kampus. Konseling disiapkan untuk membantu memastikan kondisi fisik dan mental korban tetap terjaga setelah kejadian.
Menurut dia, pihak kampus juga berupaya menjamin keamanan seluruh mahasiswa yang terlibat dengan memisahkan penempatan asrama mereka. Pengawasan dilakukan bersama senior residen yang bertugas di lingkungan asrama.
Ratri tidak memerinci kondisi psikologis korban secara lebih jauh. Namun, ia memastikan korban saat ini berada dalam kondisi baik dan mendapatkan pendampingan dari kampus.
Ia juga menjelaskan, korban dan mahasiswa yang diduga melakukan perundungan sama-sama berstatus mahasiswa baru. Keduanya berinteraksi sebagai rekan satu asrama dan tidak memiliki riwayat konflik atau dendam sebelumnya berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kampus.
2. Senior residen disiagakan awasi mahasiswa seharian

Telkom University (hive.telkomuniversity.ac.id) Tel-U memiliki senior residen yang ditempatkan di area asrama untuk membantu mengawasi mahasiswa dan menangani persoalan yang muncul di lingkungan tempat tinggal mereka.
Ratri mengatakan, pengawasan tersebut berlangsung selama 24 jam. Keberadaan senior residen diharapkan membantu mahasiswa menyampaikan persoalan sekaligus mengidentifikasi potensi perundungan maupun kekerasan sejak dini.
Menurut dia, kasus yang baru terjadi menjadi bahan evaluasi bagi kampus untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan.
Selain pengawasan asrama, Tel-U memiliki satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) yang menangani berbagai bentuk kekerasan di lingkungan kampus. Sosialisasi mengenai bentuk kekerasan, perundungan, dan konsekuensi bagi pelanggarnya juga akan diperluas.
3. Sosialisasi pencegahan perundungan diperluas

Ilustrasi pria di bully oleh temannya (freepik.com/freepik) Ratri mengatakan, Tel-U akan memperluas sosialisasi pencegahan perundungan dengan melibatkan lebih banyak unsur kampus. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui media sosial dan kegiatan tatap muka, tetapi juga dengan melibatkan dosen wali serta tenaga pengajar.
Kampus juga berencana memperkuat kapasitas senior residen agar lebih mampu mengenali indikasi perundungan dan kekerasan di lingkungan mahasiswa.
Selain itu, Tel-U ingin memperkuat pemahaman mengenai keamanan dan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan melalui pembelajaran yang terintegrasi dalam kurikulum.
Menurut Ratri, pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan seluruh sivitas akademika agar tercipta lingkungan pendidikan yang aman bagi mahasiswa.
Sebelumnya, video dugaan perundungan yang melibatkan mahasiswa baru Tel-U viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Rektorat Tel-U telah menjatuhkan sanksi administratif kepada dua mahasiswa yang terlibat setelah melakukan pemeriksaan.




















