Ilustrasi perkebunan kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)
Beberapa waktu lalu, perhatian publik tertuju pada munculnya kebun kelapa sawit di kawasan perbukitan Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, setelah warga menemukan deretan tanaman sawit di lokasi yang selama ini dikenal sebagai daerah resapan air.
Penemuan ini terjadi pada akhir Desember 2025 dan menimbulkan pertanyaan, sebab budidaya kelapa sawit tidak umum dilakukan di Cirebon, khususnya di wilayah yang memiliki nilai ekologis penting.
Awalnya, masyarakat setempat menemukan ratusan hingga ribuan pohon sawit yang telah tertanam rapi di beberapa blok lahan yang berbatasan langsung dengan hutan dan mata air.
Tanaman ini terlihat sudah cukup lama ditanam, karena sebagian telah tumbuh tinggi dengan variasi ukuran. Tidak tampak adanya papan informasi, pemberitahuan publik, atau aktivitas yang menandakan bahwa penanaman ini merupakan proyek resmi atau usaha pertanian yang sah.
Pemerintah desa mengaku tidak pernah menerima pengajuan izin atau laporan terkait kegiatan penanaman kelapa sawit tersebut. Kepala desa mengungkapkan, baru mengetahui keberadaan kebun sawit setelah mendapatkan laporan dari warga. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa penanaman dilakukan secara diam-diam, tanpa koordinasi dengan pihak desa maupun kecamatan.
Warga Pasaleman pun menyampaikan kekhawatiran mereka terkait dampak jangka panjang dari kebun sawit tersebut. Mereka menilai kehadiran tanaman sawit berpotensi merusak fungsi resapan air, menurunkan ketersediaan sumber air bersih, dan meningkatkan risiko degradasi lingkungan.