Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Cerita Kuwu Soal Dua Bocah di Majalengka yang Dirantai

Istimewa/ Tangkapan layar video viral

Majalengka, IDN Times - Video perantaian dua anak di Kabupaten Majalengka viral di media sosial (medsos). Kasus tersebut dianggap sudah selesai, setelah dilakukan mediasi oleh pemerintah desa setempat bersama Polsek setempat.

Iklan - Scroll untuk Melanjutkan

Keterangan dari Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Ipda Riyana, peristiwa tersebut terjadi di Desa Jatiwangi, pada Selasa (12/11/2024). Ia menjelaskan, petugas dari polsek sudah meminta keterangan terkait video yang sudah viral di medsos itu.

"Tidak ada pemeriksaan terhadap orangtua karena sudah disampaikan oleh aparat desa. Kejadian tersebut sudah selesai, telah damai" kata Riyana

1. TKP video di rumah nenek dua bocah

Inin Nastain/ Kuwu Jatiwangi

Kuwu (Kades) Jatiwangi Yuda Henri Saputra mengatakan, peristiwa itu memang terjadi di desa yang dipimpinnya. Dijelaskan Yuda, kejadian itu diketahui warga saat dua bocah itu berjalan dari rumah orangtuanya ke rumah neneknya, di desa yang sama.

"Si anak tersebut jalan menuju rumah neneknya. Ketika di jalan, warga menanyakan. Kamu kenapa dirantai? Warga mungkin, bukan memklamumi atau apa ya. Dengan sifat atau keadaan keluarga. Intinya seolah-olah menyalahkan bapak (bapaknya). Ya kami juga menyayangkan hal tersebut," kata Yuda.

Saat kejadian, ujar dia, di rumah orangtuanya, dua bocah itu hanya bersama ayahnya. Adapun ibunya sedang di rumah nenek dari bocah tersebut.

"Akhirnya, sampailah di rumah neneknya dan ibunya pun berada di sana. Karena saat kejadian, ibunya berada di rumah neneknya. Jadi si bapak sama si anak teh, ditinggalkan di rumah mereka," tutur Kuwu.

Setibanya di rumah neneknya, kondisi yang dialami dua bocah itu akhirnya mencuri perhatian dari banyak orang. Beberapa saat kemudian, warga mulai berusaha melepaskan gembok yang mengunci rantai di leher dua bocah itu.

"Setelah di sana, akhirnya warga sudah mulai ramai. Terus ada perangkat desa yang lewat, akhirnya diberhentikan. Akhirnya memanggil semua perangkat, dan berusaha melepaskan dulu rantai," kata dia.

2. Anak tersebut dirantai sekitar 3 jam

Istimewa/ tangkapan layar video viral

Dijelaskan Yuda, dua bocah tersebut diduga dirantai sekitar 3 jam. Sebelumnya, dua bocah itu hanya diam di rumah orangtuanya.

"Dirantai itu mulai jam 12-an. Ketahuannya mungkin pas si anak itu lapar. Jam 3 atau jam 4 mungkin lapar. Akhirnya pintu yang dikunci si bapak itu dibuka dari dalam, akhirnya dia jalan ke rumah neneknya. Sepanjang jalan itu, akhirnya warga tahu," ungkap dia.

Terkait beredarnya video peristiwa itu, Yuda mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Namun, Yuda menduga video itu disebar oleh warga yang saat itu sempat melihat suasana di rumah nenek bocah tersebut.

"Mungkin ada beberapa warga di luar Jatiwinga, sambil perangkat saya melepaskan rantai, memvideokan hal tersebut akhirnya mungkin disebarluaskan," kata Yuda

3. Aksi tersebut merupakan hukuman agar jera

ilustrasi seseorang mendapatkan sanksi (freepik.com/freepik)

Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Ipda Riyana menjelaskan, aksi tersebut dilakukan oleh ayah kedua bocah tersebut sebagai hukuman. Sebelumnya, dua bocah itu diduga kuat mengambil handphone milik tetangga.

Selain itu, sebelum dirantai, dua bocah itu juga mengambil uang ayahnya, tanpa izin. "Jadi yang saya tahu mah, memang, mungkin ini faktor-nya faktor ekonomi," kata Kuwu. 

Dalam waktu bersamaan, ayah kedua bocah kemungkinan sedang punya masalah. Alhasil, ayah bocah itu nekad merantai bagian leher jadi satu, dengan posisi digembok.

"Tapi mungkin si bapaknya lagi kena masalah, banyak pikiran. Jadi beliau melakukan hukumannya jadi seolah-olah menyiksa lah, terkesan menyiksa. Melebihi dari biasa," kata Yuda.

Keterangan dari para tetangga, kata dia, dua bocah itu sebelumnya pernah juga dihukum. Namun, hukuman dengan merantai itu baru dilakukan kemarin.

"Kalau kesaksian dari para tetangga sih paling ya dikunci di kamar gitu lah, standar. Kejadian itu (merantai leher), di luar nalarnya beliau (ayah bocah)," tutur dia. 

"Keluarga lebih ke menengah ke bawah. Kami juga sudah berusaha memasukkan ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ya, tapi masih belum juga di-approve oleh yang berwenang," tutur Kuwu

Share
Editorial Team