Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kondisi bus Trans Putera Fajar yang kecelakaan di Subang (dok. Kemenhub)

Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat meminta seluruh Kantor Cabang Dinas (KCD) SMA, SMK dan SLB yang ada di kabupaten dan kota memperketat izin study tour sesuai dengan Surat Edaran (SE) Pj Gubernur.

SE dari Pj Gubernur Bey Machmudin sendiri keluar setelah peristiwa kecelakaan bus yang ditunggangi rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (11/5/2024). Akibat peristiwa ini sebelas orang telah dinyatakan meninggal dunia.

"Kami dari daerah pendidikan akan mengeluarkan surat edaran yang langsung ke cabang dinas dan kesatuan pendidikan supaya mengikuti pedoman apa yang sudah dilakukan disampaikan oleh gubernur," Kepala Disdik Jawa Barat, Wahyu Mijaya, Senin (13/5/2024).

1. Disdik Jabar buat SE lagi untuk kepala sekolah dan KCD

Bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan di Subang (dok. Kemenhub)

Surat edaran khusus KCD menurut Wahyu, akan segera diterbitkan hari ini. Sebab hal itu menjadi tindak lanjut dari arahan Pj Gubernur Bey Machmudin. Adapun edaran ini dimaksudkan sebagai respons agar peristiwa serupa tidak terjadi.

"Hari ini kami keluarkan surat edaran untuk cabang dinas dan kepala sekolah dan itu akan mengatur lebih detiail dibandingkan dengan yang disampaikan pak Pj Gubernur," katanya.

2. Pengawasan dan evaluasi akan dilakukan

Editorial Team

Tonton lebih seru di