Bandung, IDN Times - Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Bandung kalah dalam sidang sengketa lahan SMAN 1. PTUN Bandung memenangkan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) sebagai pihak yang berhak memiliki lahan tersebut.
Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Bandung Bidang Humas, Kardiana, kecewa dengan hasil putusan tersebut. Ikut serta dalam persidangan yang dijalankan, hakim PTUN Bandung dianggap tidak seimbang dalam menilai kesaksian pihak yang didatangkan oleh Pemprov Jabar.
Manajemen sekolah bahkan sudah yakin memang atas persidangan ini di mana mereka mendapatkan dukungan dari Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat. Kunjungan ini difokuskan untuk membahas sengketa lahan yang sedang dihadapi sekolah tersebut.
Wamendikdasmen berharap putusan sengketa lahan sesuai dengan fakta yang ada. Selain itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun sudah sempat datang ke SMAN 1 Bandung dan memastikan tim dari Biro Hukum akan sekuat tenaga dalam bersidang agar lahan ini tidak diserahkan pada pihak lain.
"Makanya kemarin tuh yakin-yakin menang tapi kenapa kenyataannya kalah. Nah itu yang jadi pertanyaan kami juga," kata Kardiana, Senin (21/4/2025).