Bandung, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mendorong agar polisi mengusut tuntas kasus kecelakaan maut rombongan bus Trans Putera Fajar yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana di Subang, hingga sebelas orang siswa tewas.
Adapun saat ini polisi telah menetapkan sopir bus Sadira (51 tahun) sebagai tersangka. Bey mengatakan pemerintah menghormati penetapan tersangka dan proses hukum dalam peristiwa nahas itu.
"Menaati proses hukum itu, kami hormati dan tentunya ya ini harus ada kejelasan hukum terkait dengan pelanggaran-pelanggaran seperti itu," kata Bey di Bandung, Kamis (16/5/2024).