Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi permasalahan pengelolaan anggaran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Adapun dua BPR ini yaitu, Intan Jabar dan Indramayu Jabar. Bey memastikan persoalan ini akan segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama jajarannya di Pemprov Jawa Barat.
"Kami komit akan tindak lanjuti ya termasuk juga meningkatkan jumlah rekomendasi yang akan dilakukan," ujar Bey usai Penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023, di Gedung DPRD Jabar, Selasa (21/5/2024).
