Bandung Barat, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat mengaku menerima informasi adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.
Dugaan pelanggaran kampanye diketahui setelah foto dan videonya tersebar yang memperlihatkan salah satu calon Wakil Bupati Bandung Barat nomor urut 1 Gilang Dirga yang diduga melakukan kampanye menggunakan fasilitas milik salah satu pemerintah desa di wilayah Kecamatan Lembang, KBB.
Dia terlihat bersama Sekretaris DPC Partai Demokrat KBB Pither Tjuandys. Gilang Dirga diketahui berpasangan dengan Didik Agus Triwiyono sebabai Calom Bupati Bandung Barat. Fasilitas tersebut berupa Mobil Maskara yang merupakan bantuan mobil bagi desa dengan konsep multifungsi untuk memenuhi kebutuhan primer warga desa.
"Kami sudah terima informasinya dan sekarang tim Panwascam sedang bergerak menelusuri informasi di lapangan," kata Ketua Bawaslu KBB Riza Nasrul Falah Sopandi saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2024)