Bejat! Pencabulan Anak di Kabupaten Bandung Terjadi Lagi!

Kabupaten Bandung, IDN Times – Kasus pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Bandung, dengan lima anak di bawah umur yang menjadi korban. Peristiwa bejat itu terjadi tepatnya di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Bimantoro Kuniawan membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan, pelaku kini sudah diamankan dan telah dilakukan penahanan oleh Polresta Bandung.
“Iya benar terjadi. Pelaku sudah diamankan dan sudah ditahan,” ujar Bimantoro saat dihubungi IDN Times, Selasa (1/2/2022).
1.Pelaku berinisal AR (58), merupakan tetangga para korban

Ilustrasi kejahatan seksual (IDN Times/Sukma Shakti) Bimantoro mengatakan, pelaku ialah seorang pria paruh baya berinisal AR (58 tahun). Mirisnya ia merupakan tetangga dari para korban itu sendiri.
“Pelaku tinggal di Arjasari, hubungan dengan para korban adalah tetangga,” kata Bimantoro.
2. Lima orang anak di bawah umur menjadi korban aksi bejat pelaku

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Sukma Shakti) Selain itu, Bimantoro pun menuturkan, pemerkosaan dengan korban anak di bawah umur merupakan tindakan yang bejat. Dan, berdasarkan data yang saat ini diperoleh Unit Reskrim Polresta Bandung, korban sementara berjumlah lima orang.
"Korbannya sendiri umurnya relatif 5 tahun sampai 7 tahun. Korban yang terdata ada lima orang," tutur Bimantoro.
3. Modus pelaku mengiming-imingi korban untuk diajari musik di studio miliknya

Ilustrasi kasus pencabulan anak. IDN Times/ istimewa Adapun modus pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya ini, yaitu dengan mengajari korban bermain alat musik di studio miliknya. Setelah itu, dengan teganya sang predator itu mencabuli kelima korbannya.
“Pelaku ini mempunyai studio musik, di sana anak-anak sering main. Diajari alat musik, drum, dan lain-lain. Di sanalah korban dicabuli,” ujar Bimantoro.
4. Banyak saksi telah diperiksa, dan pendampingan terhadap para korban pun akan dilakukan

Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat) Untuk saat ini, Bimantoro mengatakan, Unit Reskrim Polresta Bandung tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hal tersebut dilakukan guna mengetahui apakah ada kemungkinan korban bertambah atau tidak.
Selain itu, upaya pendampingan terhadap para korban pun akan dilakukan di bawah koordinasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), guna pemulihan psikologis dari para korban.
“Untuk para saksi sedang kita lakukan pemeriksaan. Untuk para korban didampingi orangtua, dan nanti rencana kita akan koordinasi denagn UPTD PPA untuk pendampingan oleh psikolog guna pemulihan psikologis dari korban itu sendiri," tutur Bimantoro.























