Bandung Barat, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengungkapkan bahwa mereka sudah menerima laporan kasus dugaan politik uang (money politic) yang menyeret salah seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD KBB dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Caleg yang dilaporkan melakukan dugaan money politic di Pileg 2024 itu tercatat bersda di daerah pemilihan (dapil) 2 Yang meliputi Kecamatan Cipatat, Cikalongwetan, dan Cipeundeuy. Sementara kasus dugaan politik uang dilaporkan di Cipatat dan Cikalongwetan.
Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu KBB, Ahmad Zaenudin mengatakan, mereka sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua pelapor dan sejumlah saksi terkait dugaan kasus money politic tersebut. Selain, Bawaslu juga menerima 33 amplop berisi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, serta bukti rekaman video.
"Kami memeriksa dua pelapor yang berasal dari Kecamatan Cipatat dan empat saksi dari Cikalongwetan, namun ada satu saksi lagi berhalangan hadir," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2024).