Bandung, IDN Times - Peredaran pakaian impor bekas di Indonesia mulai mendapat perhatian khusus. Ini setelah Presiden Joko 'Jokowi' Widodo meminta agar impor pakaian bekas dilarang. Alasannya peredaran pakaian tersebut merusak industri tekstil dalam negeri.
Di Kota Bandung terdapat sejumlah tempat yang menjual pakaian impor bekas. Salah satu yang cukup besar adalah Pasar Gedebage.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly Wasliah memastikan bakal segera berkoordinasi untuk pengawasan barang beredar tersebut. Karena penanganan itu berada di bawah wewenang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat.
"Pengawasan barang beredar termasuk baju bekas itu kewenangannya provinsi. Jadi memang ada di Disperindag Jabar," kata Elly ketika dihubungi, Rabu (15/3/2023).