ASN Pemprov Jabar Terlibat Politik di Pemilu 2024 Bakal Dikeluarkan

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 94/KPG.03.04/BKD tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2024. Dalam aturan itu, pegawai negeri yang terlibat politik praktis akan diberikan sanksi.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, SE tentang netralitas ASN di Pemilu 2024 harus menjadi panduan. Jika ada pegawai yang melanggar nantinya akan dikenakan sanksi.
"Jadi ditekankan bahwa ASN harus menjaga netralitas, dan tidak boleh berpihak. Juga kalau ada pelanggaran akan kena sanksi,dari mulai ringan, sedang, dan berat, sampai dikeluarkan," ujar Bey, Rabu (15/11/2023).
1. ASN harus netral dalam dunia nyata dan maya

Selain itu, Bey mengingatkan, ASN di lingkungan Pemprov Jabar juga harus menghindari sikap dan tindakan yang dapat diartikan sebagai dukungan terhadap salah satu kepentingan politik. Menurutnya, hal itu bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap demokrasi.
Kemudian, netralitas ASN menurut dia tak hanya relevan dalam lingkup pekerjaan sehari-hari, melainkan juga dalam aktivitas di media sosial. Seiring perkembangan teknologi, ASN harus lebih berhati-hati dalam menggunakan platform digital.
"Kami tidak boleh menggunakan keberadaan di dunia maya untuk menyuarakan preferensi politik pribadi atau menjelekkan preferensi politik orang lain," ujar Bey.
2. ASN Pemprov Jabar harus patuhi aturan SE

Bey menambahkan, dalam SE netralitas ASN di Pemilu 2024, turut memuat sejumlah poin penting terkait panduan bagi pegawai negeri untuk menerapkan prinsip-prinsip netralitas dalam menghadapi pemilu mendatang.
Panduan di dalam surat edaran tersebut antara lain dasar hukum mengenai netralitas ASN meliputi netralitas pejabat negara/pejabat lainnya, dasar hukum mengenai larangan penggunaan program dan fasilitas negara oleh pejabat negara/pejabat lainnya serta imbauan bagi seluruh ASN di Jabar.
"Saya berharap agar kita semua bisa mematuhi aturan-aturan ini, dan menyikapi secara bijak setiap dinamika sosial yang berkembang di tahun-tahun politik ini," katanya.
3. Bey berharap ASN Pemprov Jabar menjaga integritas

Bey menegaskan, ASN di lingkungan Pemprov Jabar harus menjaga integritas dalam Pemilu 2024. Menurutnya, jangan sampai ada pegawai yang menunjukkan keberpihakannya pada salah satu peserta pemilu mendatang baik di dunia nyata dan maya.
"Hindari perbuatan yang berpotensi merusak integritas dan mencederai prinsip netralitas ASN baik di dunia nyata maupun maya," kata Bey.

















