Bandung, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat menyatakan Apartur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) dengan transaksi bermain judi online (Judol) tertinggi ada pada Dinas Sumber Daya Air Jabar (DSDA) Jabar.
Berdasarkan data BKD Jabar yang didapatkan dari PPATK, jumlah pegawai yang bermain judi online mencapai 2.663 dengan rincian 419 Aparatur Sipil Negara (ASN), 634 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 1.610 PPPK paruh waktu.
Dari ribuan pegawai yang bermain judi online itu, total transaksi diperkirakan mencapai sekitar Rp14 miliar dengan jumlah terkecil yakni Rp10 ribu dan tertinggi mencapai ratusan juta rupiah. BKD menyebut ada salah satu pegawai yang bermain Judol dengan transaksi tertinggi berada di DSDA.
