Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Aksi Massa Putusan MK, Gedung DPRD Jabar Dilempari Batu
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Massa aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024, sekaligus revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI, di Kota Bandung mulai memanas. Mereka melempari batu ke Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (22/8/2024).

Berdasarkan pantauan IDN Times pukul 15:47 WIB, massa aksi mulai melempari batu dari samping depan Gedung DPRD Jawa Barat. Aparat yang ada di dalam juga beberapa kali memberikan peringatan, meski tidak menghentikan massa untuk terus melempari batu.

Adapun beberapa massa aksi dari kelompok mahasiswa sudah memisahkan diri. Massa yang melempari batu ini terlihat mengenakan pakaian berwarna hitam serta penutup muka.

Sebelumnya, koordinator aksi Indra Sulistya mengatakan, informasi penundaan paripurna penetapan Revisi UU Pilkada sudah dipahami oleh massa. Hanya dirinya tidak bisa membendung massa aksi yang turut menyuarakan beberapa kegelisahan yang terhadap rezim Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Betul info itu sudah masuk ke kami, dan ini jadi akumulasi kemuakan yang tidak bisa dibendung. Kami bersama masyarakat yang hadir menunjukkan bentuk kemarahan, menentang ketidak-adilan dan bersuara atas nama masyarakat," kata Indra saat ditemui di sela aksi.

Atas peristiwa saat ini, mewakili massa Indra memastikan ia sudah tidak percaya terhadap pemerintah, karena hingga saat ini masyarakat terus menjadi korban penindasan.

"Di depan DPRD ini, kami menunjukkan bahwa sudah tidak percaya pemerintahan atau eksekutifnya karena kami masyarakat tertindas. Sehingga menunjukkan kemuakan dan kemarahan kepada DPR dan stakeholder dan lain sebagainya," ujarnya.

Editorial Team

Related Article