Cirebon, IDN Times - Klaim ambil alih kekuasaan Kesultanan Keraton Kasepuhan dari tangan Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat berbuntut panjang. Sebab, Sultan Arief akan segera menempuh jalur hukum atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan Rahardjo dan kawan-kawan, yang menggembok pintu Bangsal Dalem Arum. Terlebih, Rahardjo juga mengaku sebagai keturunan Keraton Kasepuhan dan berhak atas tahta sultan.
Dalam keterangan tertulisnya, Sultan Araief akan menempuh jalur hukum atas perbuatan Rahardjo, pria yang mengaku punya trah darah keraton dari Sultan XI Radja Jamaludin Aluda Tajul Arifin. Aksi penggembokan dan pernyataan mengambil alih kekuasaan melalui rekaman video tersebut akan dijadikan bukti laporan oleh Sultan Arief kepada pihak berwenang atas pencemaran nama baik keraton.
"Kejadian ini layak dilaporkan secara hukum ke Kepolisian," kata Sultan Arief melalui pesan tertulis, Senin (29/6).