Bandung, IDN Times - Industri aset kripto di Indonesia memasuki babak baru seiring bertambahnya pelaku usaha yang beroperasi di bawah regulasi resmi. Perkembangan ini dinilai menjadi sinyal positif bagi pembentukan ekosistem yang lebih sehat dan kompetitif.
Upbit Indonesia melihat bahwa struktur pasar yang tidak lagi bergantung pada satu bursa memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas industri. Kompetisi yang seimbang diyakini mampu mendorong inovasi sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.
Langkah regulator dalam memberikan izin kepada pelaku baru juga dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola industri aset keuangan digital. Dengan pengawasan yang jelas, ruang pertumbuhan industri kripto nasional diharapkan semakin terbuka.
Dalam konteks tersebut, Upbit Indonesia menyambut kehadiran International Crypto Exchange (ICEX) sebagai bursa kripto baru yang telah mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
