Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Website resmi BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id)
Website resmi BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id)

Intinya sih...

  • Data penerima BPJS PBI di Majalengka dicoret oleh pemerintah pusat tanpa konsultasi dengan pemerintah daerah.

  • Sebagian warga yang dicoret mendatangi Dinsos, namun jumlahnya masih relatif kecil.

  • Pemerintah siap membantu agar kepesertaan mereka bisa kembali aktif jika layak menerima bantuan.

Majalengka, IDN Times- 43.137 ribu warga Kabupaten Majalengka yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dicoret. Pencoretan itu dilakukan oleh pemerintah pusat, tanpa ada pembicaraan dengan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Majalengka Nasrudin mengatakan, informasi dicoretnya puluhan ribu penerima BPJS PBI itu didapat dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Editorial Team