4 Masjid di Jabar Ini Sediakan Penukaran Uang untuk Lebaran

Bandung, IDN Times - Bank Indonesia kembali menghadirkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025. Ini merupakan layanan penukaran uang baru bagi masyarakat menjelang Lebaran.
Melansir Instagram @bank_indonesia_jabar, program ini berlangsung dari 3 Maret hingga 27 Maret 2025. BI Jabar memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan uang pecahan baru guna memenuhi tradisi berbagi di Hari Raya.
Dalam program ini, masyarakat dapat menukar uang dengan nominal maksimal Rp4.300.000 per orang. Bank Indonesia telah menetapkan paket pecahan yang bisa dipilih, mencakup pecahan Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000
Adapun untuk jadwal penukaran juga disediakan di sejumlah masjid di beberapa daerah. Pada 6 Maret rencananya akan ada empat masjid bisa dijadikan tempat menukar uang.
Berikut jadwal kas keliling untuk periode 6 Maret 2025:
- Masjid Besar Ujung Berung Bandung pukul 09.30-12.00 WIB
- Masjid Agung Kota Cimahi pukul 09.30-12.00 WIB
- Masjid Agung Baing Yusuf Purwakarta 10.30-13.00 WIB
- Masjid Agung Kabupaten Sumedang pukul 10.30-13.00 WIB

Pemesan penukaran uang sudah bisa dilakukan mulai hari ini jam 12.00 WIB melalui laman pintar.bi.go.id. Pendaftaran ini tidak bisa diwakilan oleh orang lain.
Syarat & Ketentuan
- Kuota pendaftar di website PINTAR dalam 1 kali layanan kas keliling sebanyak 300 penukar.
- Penukar WAJIB menunjukan bukti pemesanan layanan penukaran uvang Rupiah dalam bentuk cetak/digital.
- Penukar WAJIB membawa KTP asli (bukan fotocopy atau scan) atau KTP elektronik yang terdapat pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). TIDAK dapat digantikan dengan kartu identitas lainnya, termasuk tidak dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).
- Penukar HARUS membawa vang Rupiah dalam jumiah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera dengan bukti pemesanan.
- Uang Rupiah yang akan ditukarkan terpilah dan tersusun searah sesuai dengan jenis pecahan dan tahun emisi.
- Bank Indonesia memberikan pengganti vang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda. Penggantian terhadap vang Rupiah diberikan sepanjang ciri vang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
- Kegiatan penukaran TIDAK dapat diwakilkan.
- Penukar WAJIB menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung