Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

3 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi Usai Bentrokan Maut di KBB

3 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi Usai Bentrokan Maut di KBB
3 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi Usai Ribut yang Menyebabkan Seseorang Tewas. (Rizki/IDN Times)

Bandung Barat, IDN Times - Sejumlah anggota geng motor ditangkap polisi usai terlibat bentrokan di Kampung Haurngambang, RT 02/07, Desa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (28/9/2024) itu, korban berinisial MA (25 tahun) tewas usai terkena sabetan senjata tajam. Ada tiga pelaku yang sudah ditangkap yakni Dani, Lutfianto Saputra dan Fajar Yusuf. Sedangkan dua pelaku lainnya, yakni Fadil dan Irawan masih buron.

"Untuk tersangka yang sudah kami amankan ada D (Dani), LS (Lutfianto Saputra) dan FY (Fajar Yusuf). Masih ada dua orang yang sudah diketahaui identitas dan sedang diajukan pengejaran," kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto di Mapolres Cimahi, Selasa (1/10/2024).

1. Pemicu bentrok yang berujung tewasnya korban

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto (tenga) Menunjukan Barang Bukti. (Rizki/IDN Times)
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto (tenga) Menunjukan Barang Bukti. (Rizki/IDN Times)

Para anggota geng motor yang sudah ditangkap itu terbukti terlibat dalam tindak pidana bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Tri menyebutkan, berdasarkan keterangan saksi dan para pelaku yang sudah ditangkap, keributan antara dua geng motor berbeda itu dipicu karena kesalahpahaman.

Ditambah lagi mereka sedang dalam pengaruh minum-minuman keras.

"Awalnya ada kesalahpahaman dari dua kelompok motor di mana saat itu mereka terpengaruh juga minum-minuman keras jadi akhirnya menyebabkan kehilangan kesadaran dan ribut," ujar dia.

2. Kronogis pecahnya keributan dua geng motor

(Rizki/IDN Times)
(Rizki/IDN Times)

Bentrokan itu bermula ketika salah satu geng motor kedapatan sedang pesta minum-minuman keras alias miras di lokasi kejadian. Saat itu, tiba-tiba melintas geng motor lainnya yang sebelumnya sehabis kumpul-kumpul di daerah Kihapit, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Kemudian geng motor yang sedang pesta miras itu menghentikan laju geng motor lainnya hingga akhirnya keributan pun pecah. Salah satu anggota geng motor berinisial MA (24 tahun) terkena sabetan senjata tajam hingga akhirnya meninggal dunia.

"Terjadi cekcok kemudian saling melakukan penyerangan di TKP. Saat keributan, kemudian para pelaku ada yang menggunakan senjata tajam sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," beber Tri.

3. Polisi minta pelaku serahkan diri

Ilustrasi berbuat onar (unsplash.com/branimir-balogovic)
Ilustrasi berbuat onar (unsplash.com/branimir-balogovic)

Akibat perbuatannya, para pelaku yang sudah dijadikan tersangka itu akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3 Jo 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Tri meminta dua pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri.

"Masih ada dua orang yang sudah diketahaui identitasnya dan sedang dilakukan pengejaran. Kami sampaikan para pelaku segera menyerahkan diri atau kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ferry Rizki
Galih Persiana
Ferry Rizki
EditorFerry Rizki
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Perawat RSHS Bandung Hampir Tukar Bayi Pasien Dinonaktifkan Sementara

10 Apr 2026, 00:05 WIBNews