Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amelia)

Majalengka, IDN Times - Sebanyak 257 orang warga binaan Lapas Klas II B Majalengka mendapat remisi Idulfitri 2024. Dari jumlah itu, dua orang di antaranya mendapatkan bebas setelah remisi.

Kepala Lapas Klas II B Majalengka Wawan Irawan mengatakan, saat ini lapas itu dihuni oleh sebanyak 348 orang. Rinciannya 39 orang berstatus tahanan dan 309 narapidana. 

"Dari jumlah itu, yang mendapat remisi sebanyak 257 orang, di mana 255 orang Remisi Khusus (RK) I dan dua orang RK II," kata Wawan.

Untuk RK I, didominasi potongan masa tahanan satu bulan yakni sebanyak 162 orang. Remisi untuk 73 orang mendapat 15 hari, 17 orang mendapat satu bulan 15 hari, dan tiga orang mendapat remisi 3 bulan," kata Kalapas.

Editorial Team

Tonton lebih seru di