Ratusan Mahasiswa Unpas Demo, Dua Dosen Diduga Terlibat Pelecehan Seksual. Dok istimewa
Wakil Rektor I Unpas, Prof. Cartono, menyatakan pihak kampus akan membentuk tim investigasi yang melibatkan unsur mahasiswa. Kampus juga berencana menonaktifkan dosen yang diduga terlibat selama proses pemeriksaan berlangsung. Dia mengecam segala bentuk kekerasan seksual, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan akademik.
"Kami akan menyelesaikan karena ini sesuatu yang sangat fundamental untuk diselesaikan yang terkait dengan apa kekerasan, pelecehan seksual di perguruan tinggi," ujarnya.
Cartono menyebut, berdasarkan identifikasi awal, terdapat dua dosen yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun, kampus masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat.
"Biasanya secara riil kurang ya, tapi yang teridentifikasi itu hanya dua dosen ya, dua dosen, tapi mungkin nanti tim akan mengembangkan lebih lanjut ya kira-kira seperti apa," katanya.
Sebagai langkah awal, Unpas akan menonaktifkan dosen yang diduga melakukan pelecehan, kekerasan seksual, intimidasi, atau penyalahgunaan relasi kuasa dari tugas dosen dan jabatan lainnya selama pemeriksaan dan investigasi berlangsung.
Di sisi lain, kampus bakal membentuk tim investigasi melalui surat keputusan rektor. Tim tersebut akan melibatkan unsur civitas akademika, termasuk mahasiswa, untuk mempercepat pemeriksaan sekaligus mendorong pembenahan sistem penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Cartono menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi administratif kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. Jenis sanksi akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan dan ketentuan yang berlaku.
"Tapi semuanya, siapapun seperti pernyataan yang saya sampaikan tadi, semua pihak yang terlibat terkait dengan masalah ini, maka harus mendapatkan sanksi yang setimpal sesuai dengan tingkat apa kekeliruan, kesalahan moral yang dilakukan," tuturnya.
Ia juga menegaskan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unpas tetap menjalankan fungsinya, termasuk memberikan pendampingan kepada korban.