Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti dugan pegawai ASN dan PPPK bermain judi online atau Judol. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar mencatat ada sebanyak 2.663 pegawai pemprov yang terindikasi bermain judi sepanjang 2025.
Kepala BKD Provinsi Jabar, Dedi Supandi mengatakan, pegawai yang terlibat Judol ini diketahui berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mulanya muncul 2.694 ASN yang terindikasi terlibat judi online.
"Hanya saja, setelah dilakukan pendalaman, ditemukan 15 data yang tidak dapat diverifikasi. Selain itu, ada ASN yang sudah pernah dijatuhi hukuman disiplin, telah pensiun, atau pindah instansi," ujar Dedi, Selasa (14/7/2026).
