Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polresta Bandung berhasil mengamankan satu pelaku penipuan penjualan minyak goreng fiktif. Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menjelaskan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat atas dugaan penipuan penjualan tersebut.
Laporan dari masyarakat tersebut masuk sekitar November hingga Desember, di mana awalnya terdapat dua orang yang menjadi pelapor.
"Mereka melaporkan penipuan ini ke Polsek Cileunyi setelah mentransfer uang masing-masing Rp50 juta dan Rp100 juta lebih," kata Kusworo dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (8/3/2022).
