Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung menggelar razia knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi di sejumlah titik di Kota Bandung, Sabtu (11/7/2026) malam. Hasilnya, sebanyak 178 sepeda motor diamankan karena kedapatan menggunakan knalpot bising.
Kegiatan tersebut difokuskan di kawasan pusat kota, tepatnya di sepanjang Jalan Merdeka dan Jalan Riau, Kota Bandung. Lokasi tersebut disinyalir menjadi titik berkumpulnya kendaraan dengan knalpot brong yang dikeluhkan masyarakat karena memicu kebisingan.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP AH. Hudi Arif mengatakan, penindakan ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan warga dan memastikan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Kota Bandung.
"Kami Melaksanakan Kegiatan Penindakan terhadap kendaraan dengan knalpot brong atau tidak sesuai spektek di sekitaran jalan Merdeka-Riau," kata dia, Minggu (12/7/2026).
