Bandung, IDN Times - 16 orang pria dewasa ditangkap dalam patroli gabungan skala besar dan buntut kerusuhan di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Senin (1/9/2025) malam. Dari 16 orang yang diamankan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena membawa narkoba dan senjata api.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, mereka diamankan dalam dua kali patroli. Enam orang diamankan dalam patroli pertama dan 10 orang lainnya diamankan dalam patroli kedua diduga merupakan massa anarkis yang berada di Jalan Tamansari di mana ada kampus Unisba dan Unpas.
"Sesuai dengan ketentuan Undang-undang masyarakat itu dilindungi dalam menyampaikan pendapatnya dimuka umum, sesuai UUD No 9 Tahun 1998 dan ada batas waktunya. Unjuk rasa yang terjadi kemarin terutama di Kota Bandung kami bubarkan sesuai waktu dalam UUD. Kami Forkopimda sepakat habis magrib mereka bubar, tapi tetap ada upaya perlawanan, ketidakpatuhan terhadap aturan dan kami selaku aparat hukum kami melakukan pembubaran dan penegakan hukum," kata Rudi dalam konferensi pers, Selasa (2/9/2025).