Bandung, IDN Times - Sebanyak 15 pelaku yang menyelundupkan hingga melakukan oplos bahan kebutuhan pokok dan penting (Bapokting) diamankan kepolisian Polda Jabar dari 12 daerah. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, pengamanan ini dilakukan dari mulai Oktober 2024.
Dia menuturkan, dalam kasus ini ada beberapa kegiatan yang dilakukan para tersangka mulai dari mengganti kemasan tepung terigu, penjualan pupuk subsidi, oplos beras bulog, penyalahgunaan gas bersubsidi, dan penjualan solar ke industri.
"Contohnya mengganti karung kemasan tepung terigu, murah dan diganti dengan karung kemasan merk ternama. Lalu menjual pupuk bersubsidi merk Urea dan Merk Phonska dan dijual kembali secara eceran kepada masyarakat diatas HET (harga eceran tertinggi)," kata Jules dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (6/11/2024).
