15 Juta Warga Jabar Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Caranya

Bandung, IDN Times - Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menggulirkan program pemberian diskon hingga 50 persen untuk pelanggannya. Tarif diskon ini dimulai dari Januari hingga Februari 2025.
PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat (PLN UID Jabar) siap mendukung program ini dengan menyalurkan paket stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik kepada lebih dari 15 juta pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 2.200 ke bawah di.
Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat, khususnya sektor rumah tangga yang berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
General Manager PLN UID Jabar Agung Murdifi mengatakan, mekanisme untuk mendapatkan diskon tarif listrik sangat mudah. Pelanggan tidak perlu mendaftar atau registrasi karena diskon tarif listrik akan otomatis diperoleh pelangan.
“Saya pastikan bahwa mekanisme penyaluran diskon tarif listrik akan berjalan tepat sasaran dan otomatis akan diperoleh pelanggan karena sistem layanan PLN sudah terdigitalisasi. Selama pelangan tersebut golongan rumah tangga 2200 VA ke bawah pelanggan akan langsung dapat diskon, tidak perlu ribet registrasi apapun,” kata Agung, Rabu (1/1/2025).
1. Pemanfaatan diskon ini sangat mudah

Agung menjelaskan, diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan pascabayar akan otomatis berlaku saat pelanggan menikmati listrik periode bulan Januari dan Februari. Besaran diskon tarif listrik tersebut akan diketahui pelanggan pascabayar setelah perhitungan pemakaian listrik pelanggan sebulan selesai dan tagihan rekening listrik keluar pada tanggal 1 bulan berikutnya.
Oleh karena itu, diskon ini secara otomatis akan mengurangi biaya pemakaian listrik Januari yang dibayarkan pada rekening Februari dan mengurangi biaya pemakaian listrik Februari yang dibayarkan pada rekening Maret.
Sementara itu, untuk pelanggan prabayar akan langsung mendapatkan potongan 50 persen saat pelanggan melakukan pembelian token listrik baik di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun pada periode yang sama.
Pelanggan cukup membeli setengah (50 persen) untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama.
2. Digulirkan demi tingkatkan perekonomian warga

Agung merinci, 15.683.522 pelanggan rumah tangga yang akan menikmati diskon tarif listrik terdiri dari 5.960.327 pelanggan pascabayar dan 9.723.195 pelanggan prabayar.
“Program ini akan dinikmati oleh 89,57 persen dari total pelanggan di Jawa Barat,” ujar Agung.
Lebih lanjut, Agung berharap masyarakat di Jabar dapat menikmati dan memanfaatkan listrik sebaik-baiknya dan untuk kegiatan produktif sehingga dapat meningkatkan kesejaheraan dan perekonomian.
Terkait berbagai informasi lebih lanjut mengenai program stimulus listrik ataupun pengaduan, dia mengimbau agar masyarakat menghubungi contact center resmi PLN atau PLN Mobile yang siaga 24 jam.
3. Ini maksimal potongan untuk masing-masing daya VA pelanggan

Untuk pelanggaran dengan daya 450 VA maksimal pembelian token 324 kWh atau setara 720 jam, artinya apabila tarif listrik untuk golongan ini ditetapkan sebesar Rp415 Kwh, maka diskon maksimal yang didapat yakni Rp67.230 per bulan.
Nilai tersebut didapat dari hitungan Rp415/KwH dikalikan 324 KwH sama dengan Rp134.460.
Bagi yang memiliki daya 900 VA maksimal pembelian token setara 648 kWh atau setara 720 jam. Artinya apabila tarif listrik untuk golongan ini ditetapkan sebesar Rp1.352 Kwh, maka diskon maksimal yang didapat yakni Rp438.048 per bulan.
Nilai tersebut didapat dari hitungan Rp1.352 KwH dikalikan 648 KwH sama dengan Rp876.096.
Sementara pelanggaran dengan daya 1.300 VA maksimal pembelian token setara 936 kWh atau setara 720 jam per bulan. Artinya apabila tarif listrik untuk golongan ini ditetapkan sebesar Rp1.444,70 Kwh, maka diskon maksimal yang didapat yakni Rp676 ribu per bulan.
Nilai tersebut didapat dari hitungan Rp1.444,70/KwH dikalikan 936 KwH sama dengan Rp1,35 juta
Untuk pelanggan dengan 2.200 VA maksimal pembelian token setara 1.584 kWh atau setara 720 jam per bulan. Artinya apabila tarif listrik untuk golongan ini ditetapkan sebesar Rp1.444,70/Kwh, maka diskon maksimal yang didapat yakni Rp1,14 juta per bulan.
Nilai tersebut didapat dari hitungan Rp1.444,70/KwH dikalikan 1.584 KwH sama dengan Rp2,28 juta.