Polisi Tasikmalaya Amankan 30 Pohon Ganja Siap Panen

Tasikmalaya, IDN Times - Tim Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil membongkar Ladang Ganja di Curug Parana Datarandu, Sukamaju, Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Sabtu (16/10/2021) lalu.
Dalam pengungkapannya itu, mereka mengamankan 30 tangkai ganja siap panen. "Betul anggota Satnarkoba Polres Tasikmalaya mengungkap ladang ganja di pegunungan. Anggota masih kembangkan (temuan ini)," kata AKBP Rimsyahtono, Kapolres Tasikmalaya, di Kantornya senin (18/10/21).
1. Bagaimana polisi menemukan pohon-pohon ganja itu?

Setelah menerima informasi tersebut, lanjut dia, polisi langsung mendatangi sebuah lahan pertanian seluas 280 meter persegi yang berada di perbukitan. Di sana, petugas mendapati ladang ganja di lahan sayuran milik warga.
Sebanyak tiga pohon ganja siap panen ditanam di dalam polibag. Ada pula 27 pohon lainya yang ditanam di sela sela Pohon Cabai.
Ukuran ganja ini kurang dari satu setengah meter. Sejumlah pohon ganja lain masih berusia dua pekan.
"Jadi total keseluruhannya pohon ganja itu sebanyak 30 pohon ganja. Tiga pohon ditanam di polibag, dan sisanya disela-sela tanaman cabai. Masing-masing jaraknya dua meter." kata dia.
2. Ganja ditanam dengan sistem tumpang sari

Sementara itu, AKP Dedih Praja, Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, menjelaskan jika pertanian pohon ganja itu terletak di sekitar daerah Curug Parana Datarandu, Sukamaju, Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya.
Guna kelabui setiap petugas, polisi menduga jika pelaku, yang juga berstatus sebagai pemilik lahan, menanam ganja melalui sistem tumpang sari.
Pohon ganja itu ditanam dengan pohon cabai, dengan jarak dari satu pohon ganja ke pohon ganja lainnya itu sekitar dua meter.
"Jadi sistem tumpang sari dengan tanaman lain. Selang dua meter satu tanaman ganja." Jelasnya
3. Polisi amankan seorang warga bernama Iwan alias Patek.

Hasilnya, Dedih katakan, selain berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 30 pohon ganja, aparat juga mengamankan seorang warga bernama Iwan alias Patek. Dia merupakan pemilik lahan.
Pelaku mengaku sudah dua kali panen ganja. Sejauh ini, kata polisi, ganja kering yang hasil panen itu dikonsumsi oleh pribadi.
"Kami amankan warga pemilik lahan dan kini masih diperiksa anggota. Kami lagi kejar pemasok bibitnya," ujar Dedih.
Selain 30 pohon ganja, polisi juga mengamanakan ganja kering, pupuk, serta polibag dar tangan pelaku.