Belajar Tatap Muka Jadi Celah Tawuran Oknum Pelajar Cirebon

Polisi terapkan strategi pencegahan

Cirebon, IDN Times - Kepolisian Resor Cirebon Kota menyayangkan para oknum pelajar yang memanfaatkan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk tawuran. Padahal, tujuan kembali dilaksanakan PTM yaitu meningkatkan konsentrasi belajar siswa di tengah situasi pandemik COVID-19.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar mengaku prihatin, karena di Kota Cirebon sudah beberapa kali terjadi tawuran antarkelompok pelajar. Dia mengaku tak habis pikir kepada para oknum pelajar yang memanfaatkan celah kebijakan PTM.

Fahri menjelaskan, belum lama ini tawuran kembali pecah pada Jumat 28 Januari 2022 lalu. Kejadian tersebut mengikibatkan korban mengalami luka bacok pergelangan tangan seorang siswa. Tawuran terjadi pada pukul 11.50 WIB di Jalan Raya Tuparev Cirebon.

“Kami menyayangkan kepada oknum pelajar yang memanfaatkan situasi PTM justru untuk tawuran. Sejauh ini sudah beberapa kali terjadi aksi tawuran,” ujarnya, Rabu (22/02/2022).

1. Punya strategi pencegahan dan penanganan

Belajar Tatap Muka Jadi Celah Tawuran Oknum Pelajar CirebonIlustrasi senjata tajam. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Merespons tawuran antar kelompok pelajar yang terus berulang di Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota mengaku sudah menyiapkan strategi pencegahan dan penanganan. Menurut Fahri, pertama, polisi menggunakan strategi pendekatan edukasi dengan melaksanakan berbagai kegiatan di sekolah-sekolah.

Strategi kedua, polisi menggunakan pendekatan motivasi, seperti deklarasi antitawuran.

Salah satunya, anggota polisi akan diterjunkan ke sekolah-sekolah untuk menjadi pembina upacara dengan materi sosialisasi pencegahan tawuran pelajar dan dampak buruknya. Di samping itu, polisi akan membentuk antigeng motor dan duta tolak tawuran di sekolah.

"Kami sudah menyiapkan beberapa strategi untuk mencegah dan penanganan tawuran pelajar maupun geng motor. Kami akan terjunkan anggota polisi ke sekolah-sekolah," ujar Fahri, Rabu (2/2/2022).

2. Terapkan strategi emergency response

Belajar Tatap Muka Jadi Celah Tawuran Oknum Pelajar CirebonIlustrasi tawuran pelajar. (IDN Times/Sukma Shakti)

Ketiga, polisi juga akan menerapkan strategi emergency response. Di mana pada saat jam rawan tawuran, polisi akan bersiaga di sejumlah titik rawan yang biasa pecah tawuran. Termasuk membuka akses informasi bagi masyarakat yang bisa melaporkan jika ada peristiwa tawuran atau konvoi-konvoi .

Polisi juga akan menghentikan kendaraan, memeriksa, menggeledah jika ditemukan adanya kerumunan yang patut diduga kelompok geng motor atau pelajar yang hendak tawuran. Termasuk, kata Fahri, melakukan kegiatan penegakan hukum dengan membentuk tim tindak lalu lintas yang akan rutin berpatroli.

"Jika ada pelanggaran lalu lintas kami akan lakukan tindak pelanggaran (tilang). Kami pun berharap, strategi ini bisa mencegah terjadi tawuran pelajar dan tawuran geng motor," katanya.

3. Seorang pelajar ditangkap setelah terlibat tawuran

Belajar Tatap Muka Jadi Celah Tawuran Oknum Pelajar CirebonIlustrasi tersangka tawuran diamankan polisi. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Dari aksi tawuran dua kelompok pelajar sekolah di depan SMA Muhammadiyah, Jalan Raya Tuparev, 28 Januari 2022 lalu, polisi mengamankan satu orang pelajar. Setelah ada laporan dari warga, polisi bergegas terjun ke lokasi.

Fahri mengatakan, dari hasil penyelidikan tim khusus yang diterjunkan, polisi akhirnya mengamankan satu orang pelajar.

Tersangka berhasil diamankan di rumahnya pada tanggal 30 Januari 2022 di Desa Mertasinga, Kecamatan Gunung Jati. Hasil penyelidikan tersangka dan korban berinisial AP.

Polisi mendapati informasi bahwa saat korban bersama rekan-rekannya ingin melaksanakan salat Jumat, tiba-tiba kelompok dari sekolah lain mengunakan sepeda motor melintas depan sekolah dant erjadilan bentrokan.

4. Tawuran terjadi di depan sekolah

Belajar Tatap Muka Jadi Celah Tawuran Oknum Pelajar CirebonSenjata tajam berupa celurit diamankan petugas Polres Cirebon Kota. (Humas Polres Cirebon Kota)

Menurut keterangan korban, tersangka berusaha memacu sepeda motor depan sekolah hingga akhirnya terjadi keributan. Dari pihak kelompok korban pun melempari dengan batu.

Tak lama kemudian, tersangka berinisial DD turun dari sepeda motor lalu mengeluarkan celurit dari tas dan membacok ke arah korban sehingga mengenai pergelangan tangannya.

Atas tindak penganiayaan kepada korban AP, tersangka dikenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

“Sementara dari keterangan tersangka, awalnya adalah pada saat sepeda motor yang dikendarai tersangka DD dan teman-temannya melintas, kelompok korban AP mencoba untuk melempar batu kepada pihak tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Bentrok Gangster di Cirebon, Korban Tantang Tawuran di Medsos

Baca Juga: Hari Jadi ke-652 Cirebon Diwarnai Aksi Tawuran Warga

Baca Juga: Polisi Amankan Puluhan Pelajar Bandar Lampung Terlibat Aksi Tawuran

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya