Waspada! Aksi Begal Kembali Muncul di Bandung

Akhir pekan lalu terdapat dua aksi kriminal jalanan

Bandung, IDN Times – Peristiwa pembegalan, atau kekerasan jalanan sedang mewarnai Kota Bandung akhir pekan kemarin. Ada dua kekerasan jalanan yang dialami masyarakat Bandung, di mana masing-masing terjadi pada Jumat (10/1) dan Minggu (12/1).

Pada Jumat (10/1) sekitar pukul 15.30 WIB, dua orang pemuda tak dikenal kedapatan berniat membacok remaja lain yang tengah menggunakan sepeda motor di Jalan Mochamad Yunus, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Sementara pada Minggu (12/1), polisi menangkap begal bermobil yang baru melancarkan aksinya. Mereka ditangkap sore hari, setelah beberapa kali melakukan pembegalan dengan menggunakan mobil di Kota Bandung.

1. Korban luka di kepala dan punggung

Waspada! Aksi Begal Kembali Muncul di BandungDok. IDN Times/Istimewa

Aksi penganiayaan di pinggir jalan pada Jumat (10/1) berhasil terekam kamera CCTV yang terpasang di Jalan Mochamad Yunus, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Dalam rekaman itu terlihat pengendara motor tengah melakukan aksi kejar-kejaran dengan berbekal senjata diduga golok. Sesampainya di lokasi kejadian, oleh pelaku senjata tersebut dihantamkan ke arah kepala bagian belakang pengendara yang lain.

Kepala Polsek Cicendo, Kompol Aam, ketika itu mengatakan bahwa pelaku merupakan orang tak dikenal. Hingga saat ini, para pelaku masih dalam incaran kepolisian. “Jumlahnya dua orang, dan tidak dikenal,” kata Aam, kepada IDN Times pada Sabtu (11/1).

2. Begal bermobil

Waspada! Aksi Begal Kembali Muncul di BandungIDN Times/Arief Rahmat

Sementara pada Minggu (12/1), Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menangkap komplotan begal yang beranggotakan para pemuda di Kota Bandung. Polisi menjelaskan bahwa modus yang digunakan komplotan tersebut terbilang baru, karena beraksi dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Komplotan itu dianggotai oleh lima orang pelaku, di mana salah satu di antaranya adalah seorang perempuan. Mereka adalah M. Akbar alias Abang (19 tahun), Yosep Firmansyah alias Onyon (19), Alif Indra Rukmana alias Alif (22), pelaku wanita berinisial TIR (17), Dan Ruslan Supriadi alias Ciut (27).

Kepada polisi, kelima orang pelaku tersebut mengaku bahwa mereka sudah enam kali melakukan aksi pembegalan. 

3. Januari 2019 didapatkan begal bocah

Waspada! Aksi Begal Kembali Muncul di BandungIlustrasi jambret (IDN Times/Arief Rahmat)

Bulan yang sama tahun lalu, atau pada Januari 2019, aksi kekerasan jalanan hingga pembegalan pun marak terjadi di Bandung. Pada tengah malam 7 Januari 2019, seorang mahasiswi bernama Endah Dwibhony Tiara (21 tahun) yang tengah berboncengan motor dengan temannya tiba-tiba dipepet seorang remaja 17 tahun.

Pria tersebut berinisial RFA, yang mana menggasak barang bawaan Endah yang tersimpan di tasnya. Beruntung polisi melihat kejadian tersebut dan langsung mengejar pelaku. Ia pun berhasil ditangkap di tempat.

4. Begal awal tahun 2019 dengan korban PNS TNI

Waspada! Aksi Begal Kembali Muncul di BandungIlustrasi begal. IDN Times

Bayang-bayang begal awal tahun juga mewarnai Kota Bandung tahun lalu. Pada Januari 2019, tepatnya pada 12 Januari 2019, Polisi Resor Kota Besar Bandung menangkap salah satu buronan begal yang meresahkan warga.

Begal itu merupakan seorang pria berinisial II, 30 tahun. Menurut catatan kepolisian, II sudah delapan kali beraksi di Kota Kembang. Aksinya pada Jumat, 7 Desember 2018, bahkan memakan seorang korban luka parah, yakni wanita yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Detasemen Polisi Militer (Denpom) III Siliwangi.

Dari hasil penangkapan itu, polisi menemukan berbagai barang hasil curian di antaranya seperti telepon genggam, dan tas para korbannya. Tak hanya itu, ada pula sepeda motor dan kartu identitas korban yang menjadi barang bukti bagi proses hukumnya.

Menurut polisi ketika itu, begal memang lebih banyak mengincar pengendara motor karena lebih mudah untuk dicegat. Mereka akan menggunakan kekerasan untuk menyasar banyak hal, mulai dari uang tunai, telepon genggam, hingga sepeda motor yang digunakan korban.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya