Tinjau Lapas Sukamiskin, Wakil Wali Kota Bandung Bertemu Sahabat Lama

Rahmat Yasin adalah terpidana kasus suap Sentul City

Bandung, IDN Times - Lapas Sukamiskin mendadak ramai ketika Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, datang berkunjung pada Rabu (17/4) pukul 11.00WIB. Kedatangan Yana tentu dalam kepentingan mengecek kelancaran jalannya proses Pemilihan Umum (Pemilu) di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung.

Yana datang tanpa mengganggu proses pemungutan suara. Ia, yang ditemani Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto, tidak menembus clear area yang ditentukan. Ia hanya terlihat berbicang-bincang dengan Tejo di samping area peliputan wartawan.

Namun, tak lama ia berbincang, seorang warga binaan datang menghampirinya. Dialah mantan Bupati Bogor dua periode, Rahmat Yasin, yang mesti mendekam di Lapas Sukamiskin karena tersandung kasus suap Sentul City.

Ternyata, Rahmat dan Yana terlihat cukup akrab. Ketika bertemu, mereka langsung berpelukan sambil menanyakan kabar satu sama lain. Keduanya terlihat semringah, dan pelukan pun berlangsung cukup lama.

Kepada awak media yang menyaksikan peristiwa itu, Yana mengatakan kalau Rahmat merupakan sahabat lamanya. "Saya cukup akrab (dengan Rahmat. Dia kawan lama saya," kata Yana, di Lapas Sukamiskin, Rabu (17/4).

Yana tidak menjelaskan kapan dan di mana ia pertama kali mengenal Rahmat. Keduanya berbeda dalam pilihan partai politik. Yana merupakan kader Partai Gerindra, sementara Rahmat merupakan pentolan PPP.

Dari perjalanan pendidikan pun, keduanya terlampau jauh. Yana menempuh pendidikan di Bandung, sementara Rahmat menempuh pendidikan di Bogor dan Jakarta.

Namun, keduanya sama-sama sempat aktif dalam organisasi kepemudaan. Yana sempat menjadi Ketua Generasi Muda Forum Putra-Putri Purnawirawan dan TNI-Polro Indonesia (FKPPI), sementara Rahmat pernah menjadi pengurus DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Sebelumnya, pada 7 Mei 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkan Rahmat di kediamannya di Perumahan Yasmin, Kabupaten Bogor. Penangkapan itu dilakukan setelah KPK memastikan bahwa Rahmat menerima suap dari Bos Sentul City, guna kelancaran izin Rancangan Umum Tata Ruang di Bogor, Puncak, dan Cianjur.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya