Pengadu Domba TNI-Polri Memang Tak Ingin Situasi Kondusif 

Apa saja pasal yang dijatuhkan pada pelaku?

Bandung, IDN Times – Kasus Iwan Adi Sucipto, terduga pengedar video berkonten bohong tentang rencana pertikaian antara TNI dan Polri terus didalami Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat. Sejauh ini, polisi baru bisa memastikan bahwa Iwan sengaja membuat video hoaks dengan tujuan agar situasi jelang pengumuman hasil Pilpres 2019 tak kondusif.

Meski demikian, Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan jika polisi belum sepenuhnya mendalami tindak-tandung tersangka Iwan. "Masih dalam proses penyidikan. Sejauh ini konten yang masih kita dalami adalah pengadu dombaan antar institusi TNI dan Polri. Artinya yang bersangkutan tidak mengingibkan situasi aman dan kondusif," kata Trunoyudo, kepada wartawan di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

1. Video dibuat sendiri oleh Iwan

Pengadu Domba TNI-Polri Memang Tak Ingin Situasi Kondusif merdeka.com

Sejauh ini juga, polisi baru bisa memastikan bahwa video yang sempat viral setelah diunggah lewat media sosial Facebook tersebut dibuat oleh Iwan sendiri. Artinya, Iwan menyusun dan merekam dirinya tanpa bantuan orang lain.

“Video dibuat di kabupaten Cirebon, lalu diunggah di Kota Cirebon,” tutur Trunoyudo.

Meski dibuat dan diunggah di Cirebon, polisi sendiri baru menangkap Iwan ketika ia berada di Kuningan, Jawa Barat. "Yang bersangkutan ini ada di Kuningan saat ditangkap pada tanggal 12 (Mei 2019)," katanya.

2. Apa pasal yang Iwan langgar?

Pengadu Domba TNI-Polri Memang Tak Ingin Situasi Kondusif Ilustrasi hukum (Pixabay)

Atas kasus hoaks sekaligus upaya adu domba TNI dan Polri, polisi mengganjar Iwan dengan Pasal berlapis yakni Pasal 45A ayat (2) UU. RI. No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 28 ayat (2) UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 Tahun.

Ada pula Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU. RI. No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara setingi-tingginya sepuluh tahun.

3. Polisi ingin bikin Iwan jera

Pengadu Domba TNI-Polri Memang Tak Ingin Situasi Kondusif pexels.com/ Kaboompics // Karolina

Polda Jabar memang belum dapat menjelaskan motif tindakan Iwan seluruhnya. Tapi, Trunoydo menjelaskan, bahwa pasal-pasal yang dilandaskan bakal membuat Iwan jera.

“Harus ada efek jera sehingga yang lain tidak menuruti, tidak meniru-niru, dan lain lain. Sebetulnya, semata-mata juga untuk menyelematkan si pelaku agar tidak terjerumus lebih dalam,” kata dia.

4. Jangan ada lagi hoaks apalagi adu domba TNI Polri

Pengadu Domba TNI-Polri Memang Tak Ingin Situasi Kondusif Ilustrasi Facebook (Pixabay)

Konten video hoaks yang disebarkan Iwan lewat akun Facebook pribadinya itu berkaitan dengan pengumuman Pilpres 2019 yang direncanakan jatuh pada 22 Mei 2019. Iwan mengajak masyarakat untuk turun ke jalan, dan siap berperang dengan polisi.

Iwan pun mengaku sebagai keluarga satuan TNI, dan mendapat dukungan fisik dari TNI seandainya massa bentrok dengan aparat Polri.

Menurut Trunoyudo, tak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk masih membahas soal Pilpres 2019. "Pesta demokrasi adalah pesta rakyat, dan saat ini sudah selesai di KPU Provinsi. Artinya, mari kita bersama-sama kembali pada kehidupan sosial masyarakat. Jangan sampai termakan provokasi atau bahkan membuat provokasi, atau membuat berita bohong atau ujaran kebencian," tuturnya.

Baca Juga: Safari Ramadan, Panglima TNI Minta Masyarakat Kawal Pemilu

5. Apa yang dikabarkan Iwan dalam video viralnya?

Pengadu Domba TNI-Polri Memang Tak Ingin Situasi Kondusif Kulonprogo.sorot.co

Lewat video berdurasi semenit 57 detik itu, Iwan mengatakan bahwa beberapa aparat TNI akan membela masyarakat yang merasa proses Pemilu 2019 tidak berlangsung adil. TNI, kata Iwan, akan berperang melawan Polisi yang menjaga ketertiban umum.

Tak hanya itu, ia pun mengatakan bahwa tanggal 22 Mei merupakan ulang tahun Partai Komunis Indonesia (PKI). Pada tanggal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan pemenang dari Pilpres 2019.

Berikut isi dari video viral Iwan yang kini menjadi perkara:

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh rekan-rekan yang dimuliakan Allah Subhanahu wa Ta'ala, ayo terus kita berjuang, jangan lemah semangat. Karena semakin hari semakin kita kuat. Jangan takut dengan ancaman Kapolri dengan ditembak di tempat. Itu menjadikan lebih panas dan marah rakyat itu. Itu suatu ungkapan yang tidak pantas seorang Kapolri bicara seperti itu.

Dan aku yakin seluruh keluarga saya, TNI, siap tatkala ada korban, maka TNI akan tempur dengan Polri. Jangan main-main. Tidak semuanya mengikuti Panglima, karena semuanya adalah kebenaran dan rakyat sudah marah dan Insya Allah rakyat sudah siap untuk mati berjuang di jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Mudah-mudahan kami semuanya teman-teman, jangan tidak percaya, tanggal 22 itu juga ada beberapa informasi ini dari teman-teman saya, jenderal, bahwa ternyata tanggal 22 hari ulang tahun PKI. Ini merupakan sebuah... Ada surat dari seorang yang pemimpin PKI, dan insyaAllah kita semua semangat dan berjuang sebelum tanggal 22, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menjadi Presiden dan Wakil Presiden.

Insya allah, Allah tumbangkan satu persatu orang yang sombong dan angkuh, congkak. Jabatan itu titipan saudaraku, harta itu titipan, bukan milik anda. Ingat, anda akan mati dibungkus kain kafan, hanya selembar kain kafan menutup tubuh anda dan itu menjadi peringatan buat anda kalau anda sudah pensiun dan stroke, cuci darah dan sebagainya, celaka buat kehidupan di dunia dan akhirat, nauzubillah min zalik. Rakyat mendoakan hidup anda sengsara dunia akhirat.

Oleh karena itu saya mengharapkan kepada saudara-saudaraku, seluruh Indonesia berjuta-juta, ayo menangis, mengadu pada Allah, minta keadilan. InsyaAllah satu persatu yang sombong, angkuh dan congkak dengan jabatannya, dengan kekayaannya, tumbang kena stroke, tumbang sakit parah, Insya Allah bismillah. Assalamu'alaikum Warahmatullahi wabarakatuh.

Baca Juga: Penyebar Hoaks Tentang Adu Domba Polri dengan TNI Ditangkap di Cirebon

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya