Ngaku Dipukuli, Pengeroyok Haringga Dikonfrontir dengan Penyidik 

Polisi malah menuduh Joko sebagai ketua geng

Bandung, IDN Times - Kemarin, Selasa (12/3), salah satu terdakwa kasus pengeroyokan suporter Persija Jakarta (Haringga Sirla) bernama Cepi mengaku digebuki polisi saat menjalani penyidikan. Peristiwa itu ia ceritakan saat hakim mengkritisi perbedaan keterangan Cepi yang tertanam dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan yang ia utarakan di persidangan.

Tak hanya itu, dalam BAP tersebut pun Cepi bersaksi bahwa terdakwa lainnya, Joko Susilo, ikut memukuli Haringga. Sementara dalam persidangan, Cepi berani bersumpah bahwa Joko tidak ikut mengeroyok Haringga.

Maka itu, hari ini, Rabu (13/3), hakim menghadirkan dua orang aparat polisi yang menyidik Cepi. Salah satunya bernama Suharto, yang disebut ikut memukuli Cepi agar mau mengaku telah memukuli Haringga.

Bagaimana jalannya konfrontir antara Cepi dan aparat polisi yang diduga menggebuknya?

1. Polisi bersaksi tidak pernah memukuli Cepi

Ngaku Dipukuli, Pengeroyok Haringga Dikonfrontir dengan Penyidik IDN Times/Galih Persiana

Suharto tak terima dituding pernah memukuli Cepi, apalagi menekannya agar mengakui telah mengeroyok Haringga bersama Joko. Menurutnya, Cepi diperiksa dalam keadaan sehat tanpa adanya luka sedikit pun di tubuhnya.

"Tidak ada luka-luka. Semuanya berjalan seperti biasa," kata Suharto pada persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata Kota Bandung, Rabu (13/3).

2. Joko adalah ketua geng

Ngaku Dipukuli, Pengeroyok Haringga Dikonfrontir dengan Penyidik IDN Times/Galih Persiana

Lebih daripada itu, Suharto mengatakan bahwa pernyataan berbeda Cepi di persidangan disebabkan karena ia takut akan Joko. Singkatnya, kata Suharto, Joko memaksa Cepi untuk bersaksi bahwa ia tak ikut mengeroyok Haringga.

"Cepi takut sama Joko. Joko itu ketua geng (Kelompok preman) atau apa gitu saya lupa. Cepi anggotanya, iya kayaknya, tapi lupa," tutur dia, menceritakan apa yang ia dengar dari keterangan Cepi waktu diperiksa.

3. Cepi bilang polisi berbohong

Ngaku Dipukuli, Pengeroyok Haringga Dikonfrontir dengan Penyidik IDN Times/Galih Persiana

Menurut Cepi, ketika diberi kesempatan bicara oleh hakim, ia tak pernah menyebut Joko sebagai ketua geng. "Itu enggak benar. Saya enggak pernah mengatakan itu waktu diperiksa," tutur Cepi.

Ia pun mengatakan jika Suharto sempat memukulnya di luar ruangan penyidikan, sebelum mulai dimintai keterangan untuk BAP. "Saya dipukul oleh dia (Sambil menunjuk Suharto). Joko juga," ujar Cepi.

4. Bagaimana awal mula Cepi dan Joko terlibat?

Ngaku Dipukuli, Pengeroyok Haringga Dikonfrontir dengan Penyidik IDN Times/Galih Persiana

Joko dan Cepi merupakan teman sekampung yang baru saling kenal selama setahun. Pada Minggu, 23 September 2018, ia dan Joko beserta sejumlah temannya hendak menyaksikan laga Persib Bandung vs Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung.

Menurut versi Cepi, ia dan rombongan berangkat pukul 11.30WIB, dan sampai di lokasi pukul 13.00WIB. “Waktu di GBLA, kami pisah. Saya dan Dani (Rekan mereka yang lain), menunggu di tukang kaos emperan, sementara Joko pergi menuju tempat penjualan tiket untuk membeli tiket,” kata Cepi, kepada hakim, Selasa (12/3).

Ketika sedang menunggu Joko, tiba-tiba ia mendengar teriakan “The Jak” dan melihat Haringga tengah dikejar oleh sejumlah bobotoh untuk dikeroyok. Lantas, Cepi mengambil gawai di ponselnya dan merekam seluruh peristiwa itu. Sementara Dani, kata dia, masuk dalam keriuhan dan ikut menginjak-injak tubuh Haringga yang sudah terkapar.

Kepada hakim, Cepi mengaku tak melihat Joko ikut memukuli. Lebih dari pada itu, ia meyakinkan Hakim bahwa Joko sama sekali tidak menyentuh tubuh Haringga.

5. Mengapa pencabutan BAP menjadi penting?

Ngaku Dipukuli, Pengeroyok Haringga Dikonfrontir dengan Penyidik IDN Times/Galih Persiana

Pencabutan BAP kesaksian Cepi praktis akan membuat posisi Joko di mata hukum semakin melemah. Pasalnya, Joko menjadi terdakwa hanya dengan dua barang bukti: BAP Cepi dan BAP Dani (Terpidana kasus yang sama).

Jika BAP Cepi tuntas dicabut, praktis hanya menyisakan satu barang bukti baginya. Artinya, kemungkinan Joko lepas dari jeratan hukum semakin lebar.

Jaksa penuntut Melur I Maharandika, tidak berkomentar banyak terhadap fakta tersebut. "Saya akan menjalankan tugas instansi sebaik mungkin. Kami membawa Joko ke pengadilan karena punya keyakinan dia bersalah," katanya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya